Dampingi Yoris, 10 Pengacara Datangi TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia, Investigasi Cari Jejak Pelaku

Total ada 10 pengacara terkenal dari ATS Law Firms yang akan mengawal Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube dan Tribun Jabar
Dampingi Yoris, 10 pengacara datangi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, cari jejak pelaku yang mungkin tertinggal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah dua bulan berlalu, kasus pembunuhan di Subang memasuki babak baru.

Sejumlah pengacara kini mengawal Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Seperti diketahui, hingga Rabu (20/10/2021) kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum juga terungkap.

Sejumlah saksi kunci pun telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keteranganya.

Termasuk anak pertama Tuti dan Yosef yakni Yoris serta keponakan Tuti yakni Danu.

Bahkan, istri muda Yosef yakni Mimin sempat berulang kali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Yosef dan Mimin memang sejak awal kasus pembununan Tuti dan Amalia sudah didampingi pengacara.

Baca juga: Motif Pengantin Baru Bunuh Istri di Kamar Terungkap, Pelaku Emosi Dicuekin Korban: Saya Sakit Hati

Namun, saat ini Yoris dan Danu pun didampingi oleh pengacara.

Total ada 10 pengacara terkenal dari ATS Law Firms yang akan mengawal Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengatakan, pihaknya langsung terjun ke TKP pembunuhan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.

"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Ia melanjutkan, setelah bertemu dengan kedua kliennya, pihaknya akan langsung melakukan investigasi di lapangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk soal jejak pelaku yang nantinya akan membantu pihak kepolisian untuk menangkapnya.

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved