Dampingi Yoris, 10 Pengacara Datangi TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia, Investigasi Cari Jejak Pelaku

Total ada 10 pengacara terkenal dari ATS Law Firms yang akan mengawal Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube dan Tribun Jabar
Dampingi Yoris, 10 pengacara datangi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, cari jejak pelaku yang mungkin tertinggal 

“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).

Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan
Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan (Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)

Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.

Ia menjelaskan yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.

Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.

Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Baca juga: Warga Ungkap Kejanggalan Sebelum 11 Siswa Tewas saat Susur Sungai, Ikan Raksasa Keluar dari Sungai

Baca juga: Amalia Korban Pembunuhan di Subang Beri Isyarat Lewat Mimpi, Istri Yoris: Usia Pelaku Masih Muda

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.

Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Yoris dan Danu Didampingi Pengacara

Yoris, anak sulung almarhum Tuti menggunakan jasa pengacara

Adapun jasa pengacara itu nantinya akan mendampingi dirinya dan juga keponakannya, Danu.

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Pembunuhan, Yosef Nangis Ingat Janji Amalia yang Belum Terwujud: Selalu Ingat

Baca juga: Cerita Yosef Didatangi Mendiang Amalia Mustika Ratu Lewat Mimpi: Saya Sakit Hati

Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm
Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm (Youtube Heri Susanto)

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang - Polisi Periksa 54 Saksi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia 

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Selain itu Yoris berpandangan dalam menegakkan supremasi hukum agar seimbang.(*)

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved