Diperiksa 8 Jam, Alibi Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amalia Akhirnya Terungkap : Banyak Saksi
Suami Tuti yang juga ayah kandung Amalia Mustika Ratu (23) itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Kamis (21/10/2021).
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef (55), suami Tuti kembali diperiksa polisi untuk dimintai keterangannya.
Suami Tuti yang juga ayah kandung Amalia Mustika Ratu (23) itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Kamis (21/10/2021).
Yosef diperiksa selama 8 jam di ruangan penyidik Satuan Reskrim Polres Subang.
Hingga hari ini, Jumat (22/10/2021) pemanggilan polisi kepada Yosef sudah sebanyak 14 kali sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 agustus 2021 lalu.
Meski sudah 2 bulan berlalu, namun kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat itu belum juga terungkap.
Disisi lain, alibi Yosef dihari kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjadi titik fokus penyidik saat kembali diminta keterangannya.
TONTON JUGA:
Baca juga: Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Sebut Yoris dan Danu Kini Sangat Ketakutan
Penyidik menanyakan secara detail tentang kejadian pada malam hari sebelum kejadian, yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, kliennnya medapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail," kata Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis malam.
Ia melanjutkan, kliennya diperiksa terkait hal-hal detail soal kegiatan Yosef saat sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Baca juga: Dinodai Berkali-kali, Gadis 13 Tahun Kini Hamil 2 Bulan

Menurut Rohman, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, alibi yang disampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.
"Keterangannya semakin jelas hari ini. Alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sempat berdiskusi dengan penyidik soal kasus yang tengah ditangani.