Pengakuan Brigadir SL Usai Ditendang Kapolres Nunukan, Menyesal Gara-gara Sebar Video Penganiayaan

Setelah korban ditendang, Brigadir SL kemudian dimutasi ke perbatasan oleh Kapolres Nunukan, AKBP SA.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Tangkap layar video viral
Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021. 

"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan,"

Baca juga: Kapolres Nunukan Emosi Lihat Brigadir SL, Kasih Tendangan Gara-gara Susah Dihubungi saat Sinyal Eror

"Terkhusus untuk bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial,"

"Karena pada saat upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ucap Brigadir SL dilansir dari video yang beredar, Selasa (26/10/2021).

Dengan video tersebut beredar, Brigadir SL mengaku sangat menyesal.

Brigadil SL juga membenarkan pemukulan terjadi karena tidak melaksanakan perintah atasannya.

Dimutasi ke perbatasan pasca ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL sebar video penganiayaan
Dimutasi ke perbatasan pasca ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL sebar video penganiayaan (Kolase ?nstagram)

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut saya sangat menyesal,"

"Saya membenarkan bahwa tidak menjalankan perintah pimpinan,"

"Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,"

"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun,"

"Sekali lagi komandan saya mohon izin, mohon maaf sebesar-besarnya atas yang saya lakukan, demikian terima kasih," kata Brigadil SL.

Baca juga: Update Kasus Subang, Hari-70 Pembunuh Tuti dan Amalia Berkeliaran, Yoris Berduka di Makam Ibunda

Imbas peristiwa tersebut, Kombes Pol Budi Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.

"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," katanya.

Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara.

Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021.
Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021. (Tangkap layar video viral)

Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.

"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved