Terkuak Sosok Polisi yang Suruh Ponakan Tuti Bersihkan TKP Pembunuhan Subang, Danu Punya Buktinya

pengakuan Danu telah masuk hingga membersihkan tempat kejadian perkara ( TKP ) pembunuhan di Subang menjadi polemik.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Youtube Misteri Mbak Suci/TvOneNews
kesalahan Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sempat jadi sorotan, Danu akhirnya mengungkap sosok oknum Polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menegaskan agar penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat mengusut oknum Polisi tersebut.

Sebelumnya, pengakuan Danu telah masuk hingga membersihkan tempat kejadian perkara ( TKP ) pembunuhan di Subang menjadi polemik.

Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan, Kamis (19/8/2021).

Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum Polisi.

Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam pemeriksaan di hari kedua ini, menurut Achmad Taufan penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian tersebut.

"Seputar kegiatan Danu ditanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum Polisi atau Banpol, nah ini lebih ditekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.

Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti Amel.

Menurutnya berdasar pengakuan, Danu juga membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak.

Baca juga: dr Hastry hingga BIN Hadir Saat Danu Diperiksa Kasus Subang, Kesaksian Keponakan Tuti Berubah

"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak," katanya,

Achmad Taufan menegaskan perintah oknum Polisi terhadap Danu ini harus diusut.

"Kejadian Danu membersihkan bak ini harus kita usut tuntas. saya bersyukur penyidik fokus ke situ," katanya.

Dalam pemeriksaan kali ini pun, Danu sudah menyampikan semua pada penyidik.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)

"Saya tidak bicara kelalaian, case Danu masuk dan membersihkan bak mandi harus diusut, saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan kronologisnya. tinggal nanti penyidik dalam mengolah pemeriksaan," kata Achmad Taufan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved