Aksi Danu Bersihkan TKP Pembunuhan Subang Terancam Pidana, Ini Alasan Orangtuanya Datangi Polres
Bukan hanya Danu, terlihat juga kedua orangtua Danu turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang berbuntut panjang.
Kesaksian Danu itu kini diusut Polres Subang guna mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Belakangan Danu membongkar alasannya masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di rumah korban pembunuhan itu.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan alasan kliennya memasuki TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Seperti diketahui, Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini, salah satu korban perampasan nyawa dalam kasus Subang itu.
Achmad Taufan mengatakan alasan Danu masuk ke TKP pembunuhan karena ada petugas Banpol yang menyuruhnya masuk.
Diminta masuk ke TKP, Danu disuruh membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Hal itulah yang membuat Danu berani memasuki TKP meski garis polisi sudah terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar pada Senin (1/11/2021)
Baca juga: Bongkar Obrolan Anak Kandung dengan Nenek Trimah, Wajah Bos Kaya Ini Berubah Kesal : Harus Berbakti
Lebih lanjut Achmad Taufan menjelaskan, Danu tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian pembunuhan itu terjadi.
Untuk diketahui, pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus 2021.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," kata Achmad Taufan.
Sebagai bukti, Danu mengaku sempat mengambil foto oknum yang menyuruhnya masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” imbuh Achmad Taufan.

Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Tindakan Danu memasuki TKP kasus pembunuhan Tuti dan Amalia saat polisi masih mencari barang bukti nyatanya bisa jadi perkara pidana.
Jika tujuan memasuki TKP tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: 5 Bulan Ayah Kerja di Luar Kota, Anak Dititipkan ke Kakek, Ibu Syok Lihat Perut Putrinya Membesar
KUH Pidana mengkategorikan menghilangkan barang bukti sebagai tindak pidana, seperti diatur di Pasal 221 ayat 2 KUH Pidana.
Pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP yang berbunyi:
Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:
1. Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian;
2. Barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau untuk menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.

Selain itu, terdapat pasal jika ada pihak yang ingin merusak barang bukti.
Pihak tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 233 KUHP:
Barang siapa dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang, akta-akta, surat-surat atau daftar-daftar yang atas perintah penguasa umum, terus-menerus atau untuk sementara waktu disimpan, atau diserahkan kepada seorang pejabat, ataupun kepada orang lain untuk kepentingan umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Hanya saja, sejauh ini dilansir dari Tribun Jabar, polisi belum berkomentar soal langkah hukum yang akan dilakukan pada Danu dan petugas banpol tersebut yang nekat memasuki TKP.
Baca juga: Diperiksa Lagi Atas Kasus Subang, Danu Didampingi Orangtua, Paman Cemas : Pembunuh Masih Berkeliaran
Orangtua Danu ke Polres Subang
Guna mendalami pengakuan Danu soal masuk ke TKP pembunuhan hingga melihat sosok misterius di hari kejadian, Polres Subang kembali memanggil ponakan almarhumah Tuti itu hari ini, Senin (1/11/2021).
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, Senin pukul 13.00 WIB Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Bukan hanya Danu, terlihat juga kedua orangtua Danu turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Kehadiran Danu yang sampai ditemani orangtuanya ke Polres Subang itu sontak jadi sorotan.
Baca juga: Usia 6-11 Tahun Sebentar Lagi Bisa Divaksin Covid-19, Ini Kriteria Anak yang Tak Boleh Ikut
Hingga akhirnya, Kepala Desa Jalan Cagak sebagai kerabat korban pembunuhan ikut angkat bicara perihal pemeriksaan Danu hari ini.
Dalam kanal Youtube-nya, Indra Zainal mengurai alasan kenapa orangtua Danu juga ikut hadir dalam pemeriksaan di Polres Subang.
Rupanya, polisi ingin mengkonfortir pengakuan Danu soal melihat sosok misterius di TKP dengan fakta yang diketahui oleh orangtuanya.

Sebab di awal kasus, orangtua sempat mengatakan bahwa Danu berada di rumah di malam saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
"Danu juga didampingi orang tuanya untuk mengkonfortir pernyataannya jam 03.00 itu keluar rumah atau tidak," tulis Indra Zainal di Youtube-nya dilansir TribunnewsBogor.com pada Senin (1/11/2021).
Terkait pemanggilan kembali Danu oleh tim penyidik Polres Subang, Indra Zainal mengaku sudah tahu.
Baca juga: Sempat Bungkam, Polres Bongkar soal Isu Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Ini Penjelasan Kriminolog
Indra Zainal pun membocorkan agenda pemeriksaan Danu kepada penyidik hari ini.
Diungkap Indra Zainal, Danu bakal dicecar pertanyaan soal dua sosok misterius yang dilihatnya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Hari ini Danu dipanggil kembali oleh pihak penyidik Polres Subang. Kemarin Saya sudah diberitahukan via telepon oleh pengacara Danu, Achmad Taufan dan rekan bahwa ada undangan pemeriksaan hari ini terkait pemeriksaan Danu kepada pernyataan Danu yang menyatakan kepada Ki Anom, di depan Saya, Danu pernah menyatakan bahwa dia melihat ada dua orang di TKP sekitar jam 02.50 WIB," ungkap Indra Zainal.
"Jadi mungkin penyidik akan menggali apakah benar pernyataan Danu itu atau hanya bohong," sambungnya.

Mengenai Danu yang kini sering dipanggil polisi untuk diminta keterangan, Indra Zainal punya dugaan.
Hal tersebut terkait dengan kesaksian Danu yang sering berubah-ubah.
"Kenapa polisi sering memeriksa Danu, mungkin ada beberapa pernyataan Danu yang kadang berubah-ubah. Mungkin juga pihak penyidik ada kecurigaan terhadap Danu bahwa Danu ada yang disembunyikan," kata Indra Zainal.
Kata Polres Subang
Lama bungkam terkait update kasus pembunuhan yang terjadi lebih dari 2 bulan tersebut, Polres Subang akhirnya angkat bicara.
Melalui laman media sosialnya, pihak Polres Subang menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat perihal perkembangan penyelidikan polisi soal kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti dan Amalia itu jadi perhatian nasional.
Baca juga: Terkuak Sosok Polisi yang Suruh Ponakan Tuti Bersihkan TKP Pembunuhan Subang, Danu Punya Buktinya
Sebab hingga kini, sosok pelaku pembunuhan sadis tersebut belum juga terungkap.
"Masih nunggu info tersangka pembunuhan ibu dan anak Subang ah," tulis akun Madypermady.
Melihat komentar tersebut, pihak Polres Subang pun membalas pertanyaan tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar, membantu doa agar pelaku pembunuhan segera terungkap.
"Jajaran sat Reskrim Polres Subang sedang bekerja keras dalam menangani kasus ini, mhon bersabar dan bantu doa nya ya pak/bu," balas akun Polres Subang.

Tak hanya itu, polisi juga menjawab kecurigaan masyarakat terkait lambannya polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang.
Apalagi baru-baru ini dituding ada oknum polisi yang berperan dalam kasus Subang.
"Kayaknya ada oknum polisi dalam berperan jdi lama terungkap, di kasus pembunuhan tuti amel, smoga cpt trungkap ,allahuakbar," tulis akun wahidin.nawawi1.
Baca juga: Polisi Akan Cecar Danu Soal 2 Orang di TKP Subang, Kades Curiga Keponakan Tuti Sembunyikan Rahasia
Atas komentar salah satu netizen tersebut, akun Polres Subang pun memberikan balasan.
Ditegaskan Polres Subang, pihaknya menjamin tidak ada oknum polisi yang memperlambat pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kami pastikan tidak ada oknum polisi yg memperlambat kasus ini pak. Karena semua jajaran sat Reskrim sedang bekerja keras dlm menangani kasus ini. Mohon doanya," balas akun Polres Subang.
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)