Modus Ajak ke Tempat Sepi, Pria 53 Tahun di Tambora Lecehkan Anak di Bawah Umur

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 53 tahun berinisial BN alias BR. Sementara korbannya tiga anak tetangganya.

Editor: Ardhi Sanjaya
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 53 tahun berinisial BN alias BR.

Sementara korbannya tiga anak tetangganya.

Ketiganya masing-masing berinisial SI (6), KA (6) dan AK (5).

Modus yang dipakai pelaku dengan membujuk para korbannya agar mau diajak ke tempat sepi.

Di lokasi itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Kapolsek Tambora, Moh Faruk Rozi membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pihaknya sudah meringkus BN setelah orangtua korban membuat laporan.

Saat itu ia sedang berada di Jalan Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021).

"BN alias BR (53) berhasil diamankan di Jalan Tanah Sareal Tambora Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," urai Faruk, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/10/2021).

Dari hasil interogasi polisi, BN mengaku telah mencabuli ketiga bocah perempuan yang masih kategori anak-anak itu.

Ketiga korban yakni SI (6), KA (6) dan AK (5).

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga perempuan di sekitar tempat tinggalnya tepatnya di wilayah Tanah Sareal, Jakarta Barat," katanya.

Faruk melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari aduan orang tua korban di SPKT Polsek Tambora pada Sabtu (4/10/2021).

Tim Reskrim Polsek Tambora kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved