Kisah Penumpang Travel Dinodai Sopir saat Perjalanan Pulang Kampung, Tak Berdaya Usai Pindah Kursi

Insiden nahas itu terjadi saat tengah malam ketika korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Lampung Timur.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi 

AKP Ridho menceritakan, saat itu pelaku FE minta agar korban pindah ke kursi belakang ketika kendaraan sudah berada di atas kapal.

Menurut Ridho, pemerkosaan itu dilakukan oleh FE (26) sopir angkutan travel yang ditumpangi oleh korban pada Selasa (26/10/2021).

"Korban diperkosa di atas Kapal Feri yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Ridho dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Ridho mengatakan, pihaknya telah menangkap FE di rumahnya di Desa Gunung Sugih, Lampung Timur, pada Sabtu lalu.

Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Lampung Timur. Pada hari kejadian, korban naik mobil yang dikemudikan oleh pelaku FE.

Baca juga: Dicecar Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Mulai dari Bekasi hingga Pelabuhan Merak, korban duduk di kursi depan.

Setelah naik ke Kapal Feri, sekitar pukul 23.30 WIB, para penumpang travel turun dari mobil untuk beristirahat di atas kapal.

Ridho mengatakan, ketika itu pelaku FE minta agar korban pindah ke kursi belakang.

"Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa di dalam kendaraan milik tersangka," kata Ridho.

Kejadian itu diadukan korban kepada keluarganya dan langsung dilaporkan ke KSKP Bakauheni.

Pelaku FE ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved