Kasus Pembunuhan di Subang

Gara-gara Lakukan Ini di TKP Pembunuhan Subang, Danu Terancam 9 Bulan Penjara, Kriminolog : Bahaya !

Atas aksinya di lokasi pembunuhan, Danu disebut bisa terancam pidana, lantaran diduga menghilangkan barang bukti.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunJabar/Youtube Heri Susanto
Aksi Danu di TKP Pembunuhan Bisa Terancam 9 Bulan Penjara, ahli ungkap keteledoran ponakan Tuti 

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Ketika sedang menguras bak mandi, Danu mengaku menemukan beberapa barang bukti, yang diduga ada hubungannya dengan pembunuhan di Subang.

Barang bukti tersebut diantaranya ada gunting dan cutter.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter.  Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

FOLLOW:

Jika lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia dimasuki pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan menduga kemungkinan barang bukti akan rusak.

Achmad Taifan mengaku mendapat informasi petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP pembunuhan setelah olah TKP sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Namun kenyataannya, olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Baca juga: Pembunuh Tuti Belum Terkuak, Kapolres Subang Tiba-tiba Datangi Polsek Jalan Cagak Bawa Pesan Penting

Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin, olah TKP belum selesai.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Karena hal tersebut, pengacara pun tak heran jika Danu kini jadi sorot perhatian.

Itu karena ada sidik jari, hingga jejak kaki Danu tercecer di TKP pembunuhan.

"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," tegas Achmad Taufan.

Bersihkan lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu ngaku pasrah disuruh sosok ini
Bersihkan lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu ngaku pasrah disuruh sosok ini (kolase Youtube TVOne/Kompas TV)

Baca juga: Tragis, Pulang Belanja Ibu Muda Meninggal Sesaat Setelah Ucapkan Ini ke Suami : Airnya Pahit Pak

Kata Kriminolog : Jangan Rusak TKP

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved