Vanessa Angel Kecelakaan
Ekspresi Sopir Vanessa Angel Pasca Kecelakaan, Panik Lihat Bibi Ardiansyah Terkapar di Bawah Mobil
ekspresi sang sopir yang diketahui bernama Tubagus Joddy sesaat setelah kecelakaan maut terjadi pun disorot.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
“Kondisi kasat mata, keluhan agak pusing. Sopir tak ada luka sama sekali,” lanjut Slamet.

Sementara itu, dr Kurniawan Eko, salah satu dokter bedah RSUD Kertosono menyebutkan kalau Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel itu baik-baik saja, dan hanya merasa sakit dipinggulnya.
"Yang satu enggak ada (luka) cuma memang ada nyeri di bagian pinggul tetapi hasil rontgennya sih aman," ujar dokter.
Meski begitu, untuk memastikan kondisi Joddy secara utuh, masih harus menanti hasil rontgen dan CT Scan.
Sopir Terancam Jadi tersangka
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.
Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri, dikutip dari WartaKotalive.com.
Hingga peristiwa kecelakaan fatal tidak terelakan.
Baca juga: Soroti Gelagat Sopir yang Sebabkan Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan, Mertua : Lihat Proses Hukum
Tidak hanya itu Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.
Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) diatas 100 km/jam," kata Latif Usman.
Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka.
"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman, Kamis (4/11/2021) malam.

Meski begitu, Latif mengaku pihaknya tidak bisa seenaknya langsung menetapkan sopir Vanessa jadi tersangka.
Kata dia, penetapan status tersangka pada sopir baru akan dilakukan jika hasil pemeriksaan telah rampung. Dia tidak mau mendahului hasil pemeriksaan.
"Dilihat dulu hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bagaimana," pungkas Latif. (*)