Kasus Pembunuhan di Subang
Identitas Banpol yang Suruh Saksi Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan Terbaru
Aksi Danu yang berani masuk ke TKP pembunuhan mendapat sorotan tajam dari pihak suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Yosef.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat jadi misteri, identitas Banpol yang konon meminta saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu akhirnya terungkap.
Pun dengan sosok sang Banpol yang ternyata dikenal oleh anggota kepolisian.
Terkuaknya identitas Banpol itu tak lain karena cerita Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Diwartakan sebelumnya, Danu menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Hampir tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti hingga kini masih dalam proses penyelidikan polisi.
Terus menggali informasi, polisi dikejutkan dengan pengakuan Danu soal masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Tak hanya masuk, Danu juga mengaku sempat membersihkan bak mandi di TKP tersebut.
Seperti diketahui, Danu adalah keponakan korban pembunuhan, Tuti Suhartini.
Baca juga: Cerita Danu Disuruh Masuk TKP Pembunuhan di Subang, Oknum Banpol Punya Kunci Rumah Tuti
Mengurai pengakuan mengejutkan, Danu pun akhirnya menjelaskan detail.
Bahwa ia masuk dan membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia karena disuruh seorang Banpol.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, identitas oknum Banpol yang menyuruh Danu masuk dan membersihkan TKP telah terungkap.

Menurut informasi yang didapatkan, sosok oknum banpol yang menerobos garis polisi dan mengajak Danu berinisial U.
Banpol berinisial U tersebut merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Baca juga: Dituduh Rusak TKP Pembunuhan di Subang, Pengacara Danu Sentil Pihak Yosef : Siapa yang Pertama Masuk
Hal tersebut karena sosok banpol U sering dimintai pertolongan membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Belakangan, sosok Banpol tersebut turut disorot khalayak.
Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi karena diminta oleh oknum Banpol.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu hingga kini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya. Kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu dilansir dari Tribun Jabar pada Sabtu (6/11/2021).
Tak cuma identitas, foto atau sosok Banpol U juga turut diungkap Danu.
Berikut adalah penampakan oknum Banpol yang diduga menyuruh Danu masuk dan membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia :

Pengakuan Terbaru
Sempat mengaku masuk ke TKP karena disuruh Banpol, Danu akhirnya blak-blakan.
Kepada Tribunjabar, Danu menjelaskan kronologis dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Kata Danu, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangjak ke TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.
Danu datang ke TKP karena di suruh oleh keluarga dari korban untuk menjaganya.
Baca juga: Gara-gara Lakukan Ini di TKP Pembunuhan Subang, Danu Terancam 9 Bulan Penjara, Kriminolog : Bahaya !
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar pada Kamis (4/11/2021).
Selepas berada di TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP. Namun, disaat itu ia melihat seorang yang diam di TKP, tanpa pikir panjang ia pun mendatangi orang tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian, dan Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," imbuh Danu.
Menurut Danu, disaat itu ia tidak sendiri di SMA Negeri Jalancagak tersebut, ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Saya disana gak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada disitu di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," pungkas Danu.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Belum Terungkap, Pihak Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Tersangka
Pengacara Yosef Minta Danu Ditindak Tegas
Aksi Danu yang berani masuk ke TKP pembunuhan mendapat sorotan tajam dari pihak suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Yosef.
Melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, Yosef terkejut kala mengetahui keponakannya, Danu masuk dan membersihkan TKP pembunuhan.
Dalam kanal Youtube indra zainal chanel, Rohman Hidayat mengungkap permasalahan yang membuat kliennya, Yosef kecewa.
Yakni saat Danu berani-beraninya masuk ke TKP, padahal Yosef saja sebagai pemilik rumah tersebut tak diperbolehkan masuk.
"Ini bukan masalah delik aduan, bukan ada yang dirugikan kemudian melapor. Tetapi dalam hal ini, penyidik sudah membatasi dengan police line punya kewenangan," pungkas Rohman Hidayat dikutip pada Sabtu (6/11/2021).
Diakui Rohman Hidayat, kliennya sampai saat ini belum pernah masuk ke TKP pascapembunuhan Tuti dan Amalia.
"Problem awalnya, sampai hari ini klien Saya tidak bisa masuk ke TKP. Bahkan motor yang ada di dalam aja tidak bisa diambil. Padahal motor itu tidak terkait dengan tindak pidana. Karena posisinya ada di dalam (TKP),"
"Anggap saja tanggal 18 kemarin sudah selesai (pemeriksaan kepolisian di TKP), faktanya kan ada autopsi kedua. Artinya itu belum selesai. Kalau dianggap selesai, police line itu dilepas. Tapi sampai hari ini belum dilepas," tegas Rohman Hidayat.

Karenanya saat tahu Danu masuk bahkan membersihkan TKP pembunuhan gara-gara disuruh oknum Banpol, Rohman Hidayat heran.
"Karena carut marutnya proses yang lama ini. Sudahlah berhenti semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap. Yang ingin Saya tahu, apa maksudnya datang ke sana. Membersihkan itu apakah memang disuruh, kepentingannya untuk apa dibersihkan ?" tanya Rohman Hidayat.
Baca juga: Beredar Status WA Pengasuh Gala Sebelum Kecelakaan, Ini Posisi Vanessa Angel & Bibi di Mobil: Tidur
Untuk diketahui, polemik soal Danu yang masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak sempat disorot.
Diakui Danu, ia sempat diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.
Aksi itu nekat dilakukan Danu lantaran disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP.
Akibat pengakuan itu, Danu pun diperiksa selama lima hari berturut-turut selama berjam-jam oleh Polres Subang.
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)