Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Keduanya Saling Lapor Polisi

Korban yang merupakan mahasiswi Hubungan Internasional (HI) Unri angkatan 2018, membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Syafriha

Editor: Tsaniyah Faidah
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi - Mahasiswi di Riau diduga dilecehkan secara seksual oleh Dekan FISIP Unri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafriharto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Tuduhan pelecehan ini bermula dari video pengakuan seorang mahasiswi yang diunggah di Instagram Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, @komahi_ur, Kamis (4/11/2021).

Dalam video itu, korban yang merupakan mahasiswi Hubungan Internasional (HI) Unri angkatan 2018, membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Syafriharto.

Dikutip Tribunnews, insiden ini bermula saat korban akan melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan FISIP Unri pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kala itu, tidak ada siapapun di ruangan tersebut kecuali Syafriharto dan korban.

Saat bimbingan berlangsung, Syafriharto mengajukan beberapa pertanyaan mengenai kehidupan korban.

Namun, di tengah-tengah pembicaraan mereka, Syafriharto mengatakan I love you yang membuat korban terkejut.

Tak berhenti sampai di situ, Syafriharto sempat mendekatkan badannya saat korban hendak pamit.

Baca juga: Kerap Dapat Pelecehan Seksual di Sekolah, Lucinta Luna Curhat Ingin Kembali Lagi Jadi Lelaki Tulen

Ia bahkan mencium pipi dan kening korban.

Karena merasa ketakutan, korban pun menundukkan kepalanya.

Alih-alih berhenti, Syafriharto justru mendongakkan kepala korban dan menanyakan soal bibir.

Mengutip TribunPekanbaru, korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Mapolresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Ia datang didampingi sejumlah teman dan beberapa anggota keluarganya.

Baca juga: Modus Ajari Buang Air, Guru Ngaji Ini Lecehkan 7 Santrinya, Korban Dirayu Dapat Hadiah

Laporkan Balik Korban

Pada Sabtu (6/11/2021) siang, Syafriharto mendatangi Mapolda Riau, Kota Pekanbaru untuk melaporkanbalik mahasiswi yang mengaku telah dilecehkan olehnya.

Ia membawa barang bukti berupa tangkapan layar Instagram yang mengunggah video korban.

Namun, laporannya belum bisa diterima lantaran dinilai belum lengkap.

Syafriharto pun diminta untuk melengkapi beberapa berkas dokumen yang masih dibutuhkan.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Mapolda Riau, Sabtu, dikutip dari TribunPekanbaru.

Baca juga: Modus Ajak ke Tempat Sepi, Pria 53 Tahun di Tambora Lecehkan Anak di Bawah Umur

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja, jadinya disuruh lengkapi dulu."

"Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," lanjutnya.

Sebelumnya, Syafriharto membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.

Ia bahkan berani bersumpah tak melakukannya.

"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," ucap Syafriharto kepada wartawan saat konferensi pers didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), dilansir Kompas.com.

Karena merasa dirugikan, ia memastikan akan menuntut balik pihak-pihak yang merugikannya, yaitu admin akun Instagram @komahi_ur dan korban, serta aktor intelektual di balik kasus pelecehan ini.

Baca juga: Kronologi Nenek 72 Tahun Ngaku Dilecehkan Menantu, Pelaku Nekat Datang Setelah Antar Istri Pulang

Tak tanggung-tanggung, Syafriharto akan menuntut balik Rp10 miliar terhadap pihak-pihak tersebut.

"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022."

"Siapa yang mengatakan saya maju. Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegasnya.

"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga."

"Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved