Kasus Pembunuhan di Subang

Polisi Bantah Kesaksian Soal Banpol di TKP Kasus Subang, Yoris Buka Chat Danu : Jaga Barang Bukti

Kombes Pol Erdi A Chaniago, keterangan Danu soal banpol di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, tak bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase TribunBogor dari TibunJabar
Kesaksian Danu soal banpol yang suruh bersihkan TKP kasus Subang diragukan Polisi 

Danu mengaku saat itu berjaga di sekolah seberang TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Danu turun dari SMA terus foto ke Yoris, langsung kirimin ke Yoris," kata Danu.

Yoris Raja Amanullah, anak pertama Yosef dan Tuti, membenarkan mendapat chat dari Danu.

"Waktu itu ada nih, ini chatnya ada nih," kata Yoris, kakak Amalia Mustika Ratu.

Yoris tunjukkan bukti penting saat Danu bertemu dan disuruh bersihkan TKP oleh oknum Banpol
Yoris tunjukkan bukti penting saat Danu bertemu dan disuruh bersihkan TKP oleh oknum Banpol (youtube channel TvOneNews)

Dalam chat tersebut Danu mengirimkan foto Banpol.

Terlihat pada foto, seorang pria berperawakan kurus mengenakan kaos cokelat.

Ia tampak berdiri di samping motor menghadap ke arah TKP pembunuhan ibu dan anak.

Dalam chatnya, Yoris mengingatkan Danu hati-hati dan menjaga agar barang bukti tidak hilang.

"Ini juga, 'hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," tulis Yoris di chat untuk Danu.

Melihat foto yang dikirim Danu, Yoris mengaku kenal dengan Banpol tersebut.

"Saya suka lihat di polsek juga sih, saya kira ini bukan inilah (Banpol), kaya polisi gitu, tapi sekarang-sekarang 'oh iya ini Banpol'," kata Yoris.

Awalnya Yoris mengaku tak mengetahui nama Banpol yang suruh Danu bersihkan TKP kasus Subang.

"Kalau sekarang saya tahu, Uci namanya. katanya Banpol," ungkap Yoris.

Sebelumnya, Kepada Tribunjabar.id, Danu menjelaskan kronologi dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Menurut Danu, sekitar pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangjak ke TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved