Ancam Audit LSM, Rencana Luhut Tuai Kontroversi, Akademisi : Diajak Dialog daripada Digertak
Rencana audit terhadap LSM yang akan dilakukan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat respon dari berbagai pihak.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga menilai bahwa rencana Luhut mengaudit LSM adalah langkah yang tidak pas.
Apalagi menurut dia, LSM yang kredible seperti Green Peace, Kontras dan Lokataru rata-rata sudah diaudit dan sudah dilaporkan ke Kemenkumham.
Alih-alih melakukan audit terhadap LSM, ia mengatakan lebih baik Luhut melakukan audit terhadap perusahaan tambang.
"Pak Luhut ada baiknya mendorong audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam eksploitasi tambang yang dicurigai oleh Lokataru," kata dia.
Sebab, langkah Luhut melakukan audit terhadap LSM dinilainya tidak pas.
Baca juga: Dukung Luhut-Erick Thohir di Pilpres 2024, PCR: Mereka Sosok yang Banyak Dicintai oleh Rakyatnya
Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat, Wagub DKI : Sekarang kan Turun
"Ya saya kira tidak pas itu, keluar dari kompetensinya. Saya kira itu lebih baik diletakkan dalam fortopolio dalam kementerian yang membidangi masalah itu," tandasnya.
Menanggapi pernyataan Luhut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman justru menantang balik rencana audit tersebut.
Sebab, ia khawatir bahwa apa yang dikatakan Luhut itu hanya geretak sambal saja.

Ia mengaku siap di-audit bahkan akan berkirim surat kepada Luhut untuk minta diaudit.
"Nanti saya mau kirim surat ke Pak Luhut pertama kali, empat bulan tidak dijawab atau tidak diaudit, saya bisa menggugat Pak Luhut ke PTUN karena tidak memerintahkan membuat surat keputusan mengaudit MAKI. Jadi ini paling tidak (dianggap) sebagai ingkar janji, karena saya khawatir ini kan Pak Luhut (bilang) akan, saya khawatir cuma geretak sambal saja, maka saya menyediakan opsi untuk mengajukan gugatan ke pengadilan," tandasnya.
Respon Green Peace
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa sewenang-wenang melakukan audit terhadap LSM di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Leonard menanggapi rencana Luhut untuk melakukan audit terhadap LSM-LSM di Indonesia yang dinilai telah menyebarkan berita bohong.
"Tentu juga tidak semudah itu audit, kalau dalam pengertian kami itu yang kami tahu mengaudit sebuah lembaga itu harusnya ada perintah pengadilan, bukan hanya dari eksekutif atau kekuasaan eksekutif," kata Leonard dalam konferensi pers secara virtual soal Kesepakatan Final COP26 yang Jauh dari Harapan, Senin (15/11/2021).
Leonard mengatakan, terkait audit lembaga, pihaknya sudah melakukan audit secara berkala dengan melibatkan kantor akuntan publik yang independen.
Baca juga: Sarankan Jokowi Panggil Luhut & Erick Thohir Soal Isu Bisnis PCR, Pengamat: Kalau Terlibat Hentikan
Baca juga: Menteri Luhut Ngaku Tak Ambil Keuntungan dari Bisnis Tes PCR, Pastikan tidak Ada Pembagian Dividen