IPB University

Begini Upaya IPB University Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanganan dari Serangan Ular

Sejauh ini IPB University telah mengidentifikasi keberadaan jenis-jenis satwaliar termasuk ular dan telah menerapkan protokol keamanan

Editor: khairunnisa
istimewa Tribun Bogor
Kampus Institut Pertanian Bogor University 

Tidak hanya itu, lanjut Dr Nyoto, IPB University juga telah memberikan pelatihan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) bagi tenaga pengajar dan tenaga kependidikan.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mitigasi dan antisipasi keamanan warga IPB University dalam melakukan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dr Nyoto juga menjelaskan, IPB University melalui klinik kesehatan akan menyiapkan anti racun yang siap digunakan apabila terjadi kasus gigitan ular maupun sengatan hewan liar lain.

Tidak hanya itu, IPB University juga akan membentuk tim untuk memberikan pelatihan dan penyadaran tentang keamanan dan keselamatan kerja bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta mahasiswa, agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas.

Terkait musibah yang menimpa salah satu mahasiswanya tersebut, Dr Drajat mengatakan "Kami tidak ingin kejadian serupa terulang lagi. Oleh karenanya kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan"

Baca juga: Keren ! Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University Sabet 8 Gelar Ajang Olivia 2021

Langkah pencegahan dan penanganan dimaksud adalah:

Pertama, melakukan pembersihan di area-area dekat tempat praktikum, praktik lapang dan hunian serta fasilitas kampus.

Kedua, menegakkan implementasi K3L.

Ketiga, menjaga biodiversitas dan keseimbangannya.

Keempat, melakukan edukasi kepada warga IPB University yang melakukan aktivitas di lapang (kebun percobaan) tentang pengenalan; pencegahan dan penanganan bahaya ular berbisa.

Kelima, melakukan upaya pencegahan dan penegakan aturan untuk mereka yang menangkap atau berburu biawak di dalam kampus.

Biawak selama ini adalah musuh alami ular cobra.

Tak hanya itu, IPB Unversity akan memperketat pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) keamanan dalam menjalankan kegiatan akademik maupun nonakademik.

“Upaya mitigasi ini melekat dengan SOP keamanan yang dilakukan untuk kegiatan akademik maupun nonakademik,” ujarnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved