Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Prank Hilang di Cadas Pangeran, Yana Jadi Tersangka Kasus Kebohongan, Tahan Tangis saat Minta Maaf

Polres Sumedang menetapkan Yana sebagai tersangka kasus kebohongan gara-gara aksi prank hilang di Cadas Pangeran.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunJabar/Kiki Andriana
jadi tersangka kasus kebohongan, Yana minta maaf soal prank hilang 

Namun tempat tujuannya tidak terdengar jelas.

"Waktu itu juga saya berangkat ke (suara tidak jelas), kan ada kerjaan. Sampai kira-kira jam setengah satu lah dari Sumedang ke sana itu ngasihin sertifikat," tutur Yana dalam video yang beredar.

Baca juga: Sama-sama Masuk TKP Kasus Subang, Pihak Yosef Ngotot Danu Lakukan Kesalahan Fatal

Di perjalanan pulang, Yana banyak berpikir.

Ia mengaku depresi lantaran masalah yang membelitnya.

Namun ia tak mau menceritakan apa masalahnya kepada polisi.

Ketika memikirkan masalah itu, Yana pun menangis ikut kepikiran nasib istri dan anak.

"Mana hujan, di jalan juga saya menangis. Saya harus bagaimana, masa harus meninggalkan anak istri? Sepanjang jalan mikir harus gimana, harus gimana," ujarnya.

Pura-pura Menghilang, Yana Bantah Nge-prank Nangis, Ngaku Depresi Gara-gara Ini
Pura-pura Menghilang, Yana Bantah Nge-prank Nangis, Ngaku Depresi Gara-gara Ini (kolase TribunJabar/Instagram infojawabarat)

Ketika melewati area Jalan Cadas Pangeran, Yana sempat terpikir untuk bunuh diri dengan melompat ke jurang.

Namun Yana mengurungkan niatnya karena ingat pada istri dan anak.

"Tadinya, saya sempat mau memberanikan diri (loncat) ke jurang itu (Jurang Cadas Pangeran), tapi keingetan anak terus," kata Yana.

Setelah tak jadi loncat ke jurang, Yana bukannya kembali pulang ke rumahnya di  Sumedang.

Ia malah melanjutkan perjalanannya naik elf ke Dawuan Majalengka.

Sementara itu, motornya malah ditinggal di dekat jembatan di Cadas Pangeran. (*)

(TribunBogor/TribunJabar)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved