Kasus Subang Kini Ditangani Polda Jabar, Dokter Forensik Sebut TKP Sudah Kacau: Banyak yang Masuk
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini sudah diambil alih oleh Polda Jabar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) penanganannya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.
Sebab, hingga kini publik masih bertanya-tanya terkait dalang pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Sudah lebih dari tiga bulan kasus ini masih menjadi misteri meski berbagai upaya telah dilakukan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021) lalu.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih obyektif dan efisien," kata Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Pengakuan Suami Siram Air Keras ke Mamah Muda di Cianjur, Korban Sarah Dikenal Sosok yang Sholehah
Disisi lain, lamanya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini lantaran polisi melakukan pemeriksaan berulang.
Tak hanya itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Subang dianggap sudah terkontaminasi.
Sebab, banyak yang masuk ke TKP tanpa diketahui oleh penyidik.
"Kenapa tambah lama lagi, karena pemeriksaannya berulang dan diambil sampai beberapa kali, yang kita ketahui TKP Subang agak sedikt kacau, terkontaminasi karena banyaknya masuk ke TKP tanpa diketahui dari penyidik," kata Ahli Forensik Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Denny Darko.
Seperti diketahui, dr Hastry juga ikut dilibatkan dalam pengungkapan kasus Subang.
Ia sempat melakukan aotopsi ulang jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan untuk melengkapi data yang diperlukan oleh penyidik.
Dokter Hastry kembali menjelaskan, saat ini tim penyidik sudah mendapat banyak DNA dari TKP pembunuhan ibu dan anak tersebut.

DNA itu kemudian dicocokkan dengan yang didapat dari barang bukti.
"Sekarang kasus Subang kita sudah punya puluhan DNA diduga mungkin ada di lokasi, nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.
Sebenarnya kata Dokter Hastry, memeriksa darah proses cepat sekitar tiga hari.