Kasus Subang Kini Ditangani Polda Jabar, Dokter Forensik Sebut TKP Sudah Kacau: Banyak yang Masuk

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini sudah diambil alih oleh Polda Jabar.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Ia melanjutkan, saat ini sudah 55 orang saksi yang diperiksa termasuk saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

Ia melanjutkan, penyidik akan menganalisa keterangan saksi dan bukti yang diduga mengarah kepada tersangka kasus pembunuhan tersebut.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

(TribunnewsBogor.com, TribunJabar.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved