Kasus Pembunuhan di Subang
Informasi Terbaru Dokter Forensik Hasil Otopsi Kasus Subang, 3 Saksi Diperiksa Intensif di Polda
Dijelaskan dr Hastry, ia masih bisa menyelidiki jejak pelaku dari sidik jari yang tertinggal di TKP pembunuhan Subang.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Rupanya, sudah ada tiga saksi yang dipanggil Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Tiga saksi tersebut merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.
Pasalnya, tiga saksi utama dalam kasus Subang, yakni Yoris dan Yosef serta Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku belum dipanggil Polda Jabar.
Baca juga: Pria Arab yang Siram Istri Pakai Air Keras Dikenal Cemburuan, Marah Lihat Korban Peluk Teman Wanita
Pemanggilan tiga saksi baru itu sendiri diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: Kasus Istri Marahi Suami Kini Berbalik - Valencya Dituntut Bebas, Mantannya Dituntut 6 Bulan Penjara
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," pungkas Kombes Pol Erdi A Chaniago.(*)
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)