Kasus Pembunuhan di Subang

Fakta Baru Kasus Subang, Polisi Cecar Saksi Kunci yang Punya Belasan HP, Ponsel Amalia Ditemukan?

Ketiganya dipanggil ke Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kepemilikan HP.

Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Heri Susanto/Ist
Tim Kepala Desa Jalancagak Subang mendapat petunjuk soal keberadaan handphone Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu hingga kini masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, polisi masih mencari dalang dibalik pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalui.

Sudah lebih dari 3 bulan, pembunuh Tuti dan Amalia masih berkeliaran bebas.

Tiga saksi kunci yakni Yosef, Yoris dan Danu kembali dipanggil polisi pada Kamis (25/11/2021).

Ketiganya dipanggil ke Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Mereka datang ditemani tim kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Yosef, Deden mengatakan, pada agenda pemanggilan kali ini, salah satu point yang ditanyakan adalah soal handphone milik Amalia Mustika Ratu.

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar, barang milik korban yang sempat misterius seperti Handphone sudah ditemukan polisi dan sudah masuk dalam BAP pada hari ini.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.

Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa Handphone.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan belasan Handphone, dari ketiga Handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).

Seperti diketahui, ketiga Handphone milik korban atas nama Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.

penampanag ember dan genangan air di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang
penampanag ember dan genangan air di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang (Ist/Youtube TvOneNews)

Kasus Dilimpahkan ke Polda Jabar

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) penanganannya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved