Kesemsem Lihat Bocah Pulang Ngaji, ABG Lakukan Hal Biadab di Gubuk, Kondisi Korban Mengenaskan

Kombes Hendra Kurniawan mengatakan ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsinya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Tribun Jabar
Timbul Hasrat Lihat Bocah Pulang Ngaji, ABG Lakukan Hal Keji di Gubuk, Kondisi Korban Mengenaskan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri penemuan jasad bocah dalam karung di Bandung akhirnya terjawab.

Bocah berusia 10 tahun yang meregang nyawa di dalam karung itu ternyata adalah korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan sang bocah itu pun telah terkuak.

Rupanya, sosok yang tega menghabisi nyawa bocah tersebut adalah seorang pemuda yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pelajar SMA kelas 3 yang menjadi pelaku pembunuhan bocah 10 tahun pun telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (23/11/2021).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengurai fakta terkait kasus pembunuhan tersebut.

Belakangan terungkap bahwa kasus tersebut tak sekadar pada pembunuhan.

Pelaku diduga juga melakukan pemerkosaan terhadap korbannya.

Peristiwa itu bermula saat sang bocah pulang ngaji menuju rumahnya.

Baca juga: Sebut Moeldoko Tak akan Berhenti Sampai Keinginannya Tercapai, AHY: Bahkan Menghalalkan Segala Cara

Melihat bocah yang dikenalnya pulang ngaji, hasrat kotor sang pelajar SMA timbul.

Pelaku langsung membawa sang bocah ke gubuk dan melakukan rudapaksa.

Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku langsung membunuh dan memasukkan korban ke dalam karung.

"Korban pulang ngaji lewat rumah pelaku. Pelaku membekap korban dan dibawa ke gubug kemudian dirudapaksa. Korban melawan karena ditemukan cakaran di tangan pelaku," kata Kombes Hendra Kurniawan dikutip dari Tribun Jabar pada Kamis (25/11/2021).

Kepada polisi, pelajar itu mengakui motif yang melatarbelakangi perbuatannya tersebut.

Pelaku mengaku hasratnya timbul lantaran sering melihat video mesum.

"Motivasi pelaku, karena pelaku ini sering lihat video mesum. Di ponsel pelaku, kami temukan banyak sekali video mesun tersebut sehingga memicu tindakan tersebut," ujar Kombes Hendra Kurniawan.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandung untuk penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terhadap pelaku, kami kenakan Pasal 340 dan Pasl 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Kami juga junctokan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," sambungnya.

Alasan pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana karena dalam melakukan perbuatannya, pelaku diduga merencanakan terlebih dulu.

"Lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban itu dipersiapkan dari rumah. Termasuk kain lap warna hitam. Itu kenapa kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," kata Kombes Hendra Kurniawan.

Baca juga: Akan Diumumkan Sebelum Natal, Sirkuit Formula E Kabarnya Akan Berlokasi di Jakarta Utara

Kronologi Kejadian

Ditemui terpisah, Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana mengurai kronologi sang bocah diperkosa dan dibunuh pelaku.

AKP Edi Pramana mengatakan, bocah berusia 10 tahun itu ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.

Awalnya, sang bocah pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 17.30 WIB untuk mengaji di masjid yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.

Namun hingga pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung pulang.

Orangtua korban kemudian mencari anaknya ke tempat ngaji dan rumah teman korban yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Lantaran belum juga ditemukan, orangtua korban kemudian mengumumkan lewat pengeras suara masjid guna meminta bantuan warga untuk mencari korban.

Bocah tersebut akhirnya ditemukan dua orang warga yang melakukan pencarian ke belakang rumah.

"Jadi, warga ini mendapati sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan mushola, saat dibuka warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa," ujar AKP Edi Pramana pada Rabu (23/11/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021)
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021) (lutfi ahmad mauludin/tribunjabar)

Beberapa saat dicari, korban akhirnya ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam karung.

Saat ditemukan, korban masih menggunakan baju lengkap namun tak menggunakan celana dalam.

"Tangan sama mulutnya terlilit lakban, serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan," kata AKP Edi Pramana.

Jasad korban pun langsung dievakuasi warga.

Baca juga: Bongkar Perangai Besan, Ibunda Bibi Kepergok Hina Ibu Tiri Vanessa Angel, Doddy Syok: Saya Baru Tahu

Orangtua dan warga setempat segera melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga ditinggalkan pelaku.

Barang bukti tersebut adalah sebuah kapak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding mushola, sebilah pisau dan asbak berisi puntung rokok.

Saat ini jasad korban masih dalam pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit Bahayangkara Sartika Asih.

"Untuk kondisi luka korban sementara belum bisa ditentukan karena masih menunggu pemeriksaan bersama pihak dokter Forensik," kata AKP Edi Pramana.

ILLUSTRASI - korban asusila
ILLUSTRASI - korban asusila (Kompas.com)

Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban

Pelaku perampasan nyawa bocah perempuan berusia 10 tahun itu adalah seorang pelajar SMA yang tinggal di dekat rumah korban.

Pelaku ditangkap di Majalaya, kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut dilaporkan.

Pelaku yang masih di bawah umur itu ternyata juga pura-pura ikut mencari ketika korban diumumkan hilang dan dicari oleh warga.

"Kami berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: VIRAL Souvenir Nikah Berupa Ikan Cupang, Tamu Undangan Kaget Sampai Posting Video : Unik Banget

Menurut Kombes Hendra Kurniawan, yang bersangkutan setelah kejadaian, masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga, dan warga pun melihatnya.

"Setelah tenang kemudian pelaku melarikan diri ke Majalaya," kata Kombes Hendra Kurniawan.

Adapun pelaku berhasil mengamankan tersangka, Rabu (24/11/2021) kurang dari 24 jam.

Diungkap Kombes Hendra Kurniawan, pada alat kelamin korban ditemukan sperma.

Timbul Hasrat Lihat Bocah Pulang Ngaji, ABG Lakukan Hal Keji di Gubuk, Kondisi Korban Mengenaskan
Timbul Hasrat Lihat Bocah Pulang Ngaji, ABG Lakukan Hal Keji di Gubuk, Kondisi Korban Mengenaskan (kolase Tribun Jabar)

Karenanya hari ini, pihak kepolisian segera mengambil tes DNA pada pelaku untuk dicocokan dengan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban.

"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," ujarKombes Hendra Kurniawan.

Kombes Hendra Kurniawan mengatakan ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsinya.

Baca juga: Reuni 212 yang Akan Digelar Pada 2 Desember Tak Dapat Izin dari Polisi, Ini Alasannya

"Pada alat kelaminnya (korban) juga ada sperma," kata Kombes Hendra Kurniawan.

Hendra memaparkan, dari sana pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga dapat disimpulkan ada pelaku yang melakukan hal bejad itu di sekitar tempat ditemukannya korban.

Akibat perbuatan kejinya, pelaku dijerat pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.

"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," ucap Kombes Hendra Kurniawan.

(Kolase Tribun Jabar).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved