Tak Pulang Usai Mengaji, Bocah Perempuan Tewas Mengenaskan di Dalam Karung, Pelakunya Pelajar SMA

Pelaku yang ditangkap itu ternyata sempat berpura-pura ikut mencari ketika korban diumumkan hilang dan dicari oleh warga.

Editor: Tsaniyah Faidah
Pixabay.com
Bocah di Kabupaten Bandung tewas di dalam karung, pelakunya pelajar SMA 

"Setelah tenang kemudian pelaku melarikan diri ke Majalaya," kata Hendra.

Polisi berhasil mengamankan tersangka, Rabu (24/11/2021) kurang dari 24 jam.

"Berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dia lah sebagi pelakunya," ujarnya.

Pihaknya menerapkan pasal 340, 338 junto dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.

"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," ucapnya.

Baca juga: Dirudapaksa Bos Kuliner di Mobil Goyang, Gadis Ini Dijanjikan Kuliah dan Naik Gaji, Awalnya Menolak

Pamit Mengaji Tapi Tak Pulang-pulang

Sebelumnya seorang bocah berusia 11 tahun dilaporkan hilang karena tak kembali ke rumahnya usai pamit pergi mengaji.

Awalnya bocah itu pamit mengaji pada pukul 17.30 WIB.

Namun pihak keluarga tak mendapati si bocah pulang ke rumah.

Pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepada warga untuk melakukan pencarian.

Pencarian pun dilakukan hingga ada warga yang menemukan sebuah karung.

Karung tersebut sangat mencurigakan sehingga warga membukanya.

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan yang Bunuh Kekasihnya Sendiri Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Setelah dibuka, ternyata berisi jenazah bocah berusia 10 tahun yang hilang setelah pamit mengaji.

Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana mengatakan, bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.

Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 17.30 WIB untuk pergi mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved