UMK Bogor 2022

Upah Minimum Kota Bogor Masih Dibahas, Anggota DPR Sebut UMK Bogor 2022 Tidak Naik

Anggota DPR RI Obon Tabroni menyebut upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2022 11 kabupaten di Jawa Barat tidak mengalami kenaikan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
hai.grid.id
anggota DPR RI Obon Tabroni menyebut UMK Bogor 2022 tidak naik 

Obon menegaskan, tidak ada jaminan dengan upah murah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik.

Sebaliknya, dengan tidak adanya kenaikan upah minimum, yang pasti daya beli buruh akan runtuh.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

Sementara, para gubernur juga telah mengumumkan penyesuaian UMP pada 21 November.

Kenaikan upah minimum versi pemerintah tersebut mendapat penolakan oleh jutaan buruh yang akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Desember.

Namun, sebelum aksi mogok kerja, puluhan ribu buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Gedung Kemenaker, DPR RI, dan Kantor Balai Kota DKI pada 29-30 November.

Baca juga: Cairkan BSU Rp 1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

UMK Kota Bogor 2021 tidak naik

Pada tahun 2021, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang tidak menaikkan UMR di wilayah Bodebek.

Hal ini telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020.

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Adanya beberapa daerah yang mengalami kenaikan UMR 2021 sendiri karena terjadi inflasi dan juga LPE, baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved