Buntut Demo Ormas Pemuda Pancasila Berujung Ricuh, Polisi Akan Panggil Koordinator Aksi
Dalam aksi demo tersebut, seorang polisi berpangkat AKBP terluka parah diserang oleh massa pendemo.
Dalam aksi demo tersebut, seorang polisi berpangkat AKBP terluka parah diserang oleh massa pendemo.
Korban dipukul menggunakan benda tumpul hingga terluka di kepala bagian belakang, dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan.
Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, lima orang lain yang turut diamankan dalam aksi demonstrasi tersebut masih berstatus saksi dan sedang dalam pemeriksaan petugas.
"15 orang itu secara penetapan tersangka, dengan minimal dua alat bukti sudah terbukti," ungkap Tubagus.
Tubagus menambahkan, sebanyak 15 tersangka yang telah ditahan dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
"Iya yang ini adalah tersangka pasal 2 UU Darurat, karena membawa senjata tajam," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Panggil Koordinator Aksi Demo Ormas Pemuda Pancasila yang Berujung Ricuh"