UMK Bogor 2022

Jelang Deadline, Upah Minimum Kota Bogor Diusulkan Naik 10%, Simak Juga Besaran UMK Bogor Tahun Ini

Serikat pekerja bersama dewan pengupahan dan Disnaker Kota Bogor sudah melangsungkan rapat pleno terkait besaran jumlah UMK Kota Bogor pada 2022.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
kompas.com
Serikat pekerja bersama dewan pengupahan dan Disnaker Kota Bogor sudah melangsungkan rapat pleno terkait besaran jumlah UMK Kota Bogor pada 2022. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Besok, Selasa (30/11/2021) adalah hari terakhir yang diinstruksikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk kepala daerah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK).

Sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang menetapkan UMK tahun 2022.

Sementara Kota Bogor belum mengumumkan keputusan penetapan upah minimum tahun depan.

Serikat pekerja bersama dewan pengupahan dan Disnaker Kota Bogor sudah melangsungkan rapat pleno terkait besaran jumlah UMK Bogor 2022.

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor Budi Mudrika mengatakan pelaksanaan pleno dilaksanakan pada Jumat (26/11/2021).

"Sudah dilaksanakan pleno, untuk usulan dari serikat meminta kenaikan 10 persen," katanya.

Adapun dasar hukum untuk penghitungan UMK Bogor 2022 berasal dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diputuskan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional.

Baca juga: UMK Bogor 2022 Sempat Disebut Tidak Naik, Kini Diusulkan Rp 4,5 Juta, Asosiasi Pengusaha Geram

UMK Kota Bogor 2021 tidak naik

Pada tahun 2021, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang tidak menaikkan UMR di wilayah Bodebek.

Hal ini telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020.

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bupati Sebut UMK Bogor 2022 Tetap, Disnaker Justru Usulkan Naik Rp 4,5 Juta

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved