Polisi Ngebut Ungkap Kasus Subang, Begini Reaksi Anak Pertama Mimin Usai Diperiksa Penyidik
Polisi terus melakukan pemeriksaan secara marathon soal kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi terus melakukan pemeriksaan secara marathon soal kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Sebab, sudah lebih dari 3 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak ini belum juga terungkap.
Kasus ini pun sekarang ditangani oleh Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.
Polisi saat ini kembali ngebut menggali keterangan saksi untuk mengungkap misteri kematian Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah berjalan lebih dari 100 hari sejak korban ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.
Saksi tersebut yakni salah satu pegawai dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dinaungi oleh Yosef (55), suami Tuti atau ayah Amalia.
Baca juga: Keinginan Terakhir Ameer Azzikra Sebelum Wafat, Alvin Faiz: Saya Nangis Kalau Lihat Itu
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait siapa saja yang akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini sudah 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan demi dapat mengungkap dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.
"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021).
Hari ini, kata dia, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.
"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya.
Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya.
Menurut Erdi, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, kata dia, saksi-saksi itu akan dikerucutkan untuk didalami.
"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya.
Reaksi Anak Mimin
Arigi (26) anak tertua Mimin mengaku tidak terganggu di lingkungan tempat dia tinggal maupun di lingkungan rekanan dengan dirinya yang saat ini menjadi salah satu saksi dari kasus tersebut.
Mimin diketahui merupakan istri kedua Yosef, suami dari korban Tuti.
"Allhamdulilah sih semua tetangga, keluarga, kerabat mendukung semua jadi tidak merasa tertanggu sih. Tapi kalau seperti pemberitaan di media sosial sedikit terganggu," ucap Arigi saat selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Mimpi Habib Hasan Sehari Sebelum Ameer Azzikra Wafat Diungkap Sang Kakak, Alvin Faiz: Sudah Sama Abi

Disinggung, terlibat atau tidak terlibatnya ia dalam kasus ini, Arigi secara tegas menegaskan tidak terlibat apapun dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ini.
"Insyaallah saya sedikit pun tidak terlibat dalam kasus ini," tegasnya.
"Ya, mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap saja mungkin itu yang bisa saya sampaikan," katanya.
Polisi Periksa Isri Muda Yosef
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51) kembali menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Tak hanya Mimin, polisi juga memanggil kedua anak Mimin.
Ketiganya diperiksa untuk mengungkap misteri di balik pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.co.id, Senin (29/11/2021), Mimin diperiksa di Satreskrim Polres Subang di Polres Subang.
Meski kasus ini ditangani pihak polda, pemeriksaan saksi kasus Subang tak selalu dilaksanakan di Polda Jawa Barat.
Pada Senin ini, istri kedua Yosef itu diperiksa selama empat jam.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan pada Mimin yakni soal di mana Yosef memarkirkan kendaraannya saat menginap di rumah Mimin.
Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.
Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.
Baca juga: Danu Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Kasus Subang, dr Hastry Bocorkan Nasib Banpol : Takutnya Mengarang
Baca juga: Lama Tak Muncul, Mimin Istri Muda Yosef Tiba-tiba Dipanggil Penyidik Kasus Subang

Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.
Kemudian tentang berapa jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan dari anaknya di saat sedang di rumah.
Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden, kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
Baca juga: Kasus Subang Kini Ditangani Polda Jabar, Dokter Forensik Sebut TKP Sudah Kacau: Banyak yang Masuk
Sebenarnya, Mimin hari ini mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar.
Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.
Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.
Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa.
Dapat diketahui, Mimin sendiri sempat secara intens juga diperiksa oleh pihak kepolisian atas kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Kasus itu kemudian dikenal dengan kasus Subang.
Mimin juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.id)