Korban Penembakan di Bintaro Disebut Buntuti Orang, Istri Korban Tegaskan Suami Tak Punya Musuh

Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi dari laporan warga yang merasa terancam.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

Jenazah akan dibawa dengan moda transportasi udara, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Anaknya Dimutilasi Teman Dekat, Ibu Korban Histeri Ingin Buka Peti Jenazah: Mau Lihat Anak ku!

Ipda OS belum jadi tersangka

mengatakan, saat ini status Ipda OS juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab dalam penetapan tersangka polisi membutuhkan dua alat bukti.

Sementara dari kronologi yang didapat tembakan itu dikeluarkan dalam hal perlindungan diri dan saksi.

ilustrasi oknum polisi
ilustrasi oknum polisi ()

Tubagus menjelaskan, pelaporan secara lisan lazim dilakukan apabila seseorang merasa terancam.

Setelah penanganan laporan selesai, biasanya baru warga diminta membuat laporan resmi.

"Orang yang merasa terancam laporannya saat dia terdesak saat khawatir dan saat terancam harta atau nyawa maka laporan disampaikan melalui lisan," kata Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021), dilansir dari WartaKota.

(TribunBogor/WartaKota)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved