Buntut Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro Jaya Nonaktifkan Ipda OS

Ipda OS dinonaktifkan selama masa pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan yang menewaskan 1 orang itu.

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Ilustrasi penembakan 

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan penembakan dilatarbelakangi pembelaan.

Untuk itu pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam peristiwa tersebut.

"Karena pelaku adalah anggota Polri dan kedua benarkah peristiwa penembakan sesuai SOP. Jadi mohon sabar karena ini masih didalami dan penyelidikan mendalam," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Menurut Tubagus, untuk saat ini dugaan pasal dalam kasus tersebut ialah 170 KUHP terkait pengeroyokan karena korban hendak menabrak Iptu OS dan warga O.

Kemudian dugaan kedua ialah Pasal 351 KUHP ayat 3 terkait penganiayaan yang sebabkan seseorang tewas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Nonaktifkan Ipda OS Terkait Penembakan di Exit Tol Bintaro,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved