Pengajuan Anggaran Ditolak, Dua Program Unggulan Anies Baswedan Terancam Gagal Dijalankan

Anies Baswedan tak punya cukup kekuatan politik di parlemen untuk melancarkan programnya. Sehingga program tersebut terancam gagal dijalankan

Editor: Tsaniyah Faidah
Tangkapan video tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem ini tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.

"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," tuturnya

"Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu.

Yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," sambungnya.

Baca juga: Anies, Ridwan Kamil dan Ganjar Berpeluang Didukung Nasdem, Sahroni : Termasuk Saya

Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD

Pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.

Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.

Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.

Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.

Baca juga: Dua Kali Absen, Pengamat Sebut Anies Jaga Jarak Demi Pilpres 2024, PA 212 : Jangan Anggap Kami Musuh

Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD.

Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui legislatif.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.

"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih," ucap Pras, sapaan akrab Prasetyo, Rabu (24/11/2021).

Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.

Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved