Mahasiswi Tewas

Paman Mahasiswi Novia Widyasari Diperiksa Polisi, Ternyata Banyak Tahu Kondisi Korban Sebelum Tewas

Tak hanya Bripda Randy Bagus, sejumlah saksi lainnya terkait kasus bunuh diri mahasiswa asal Mojokerto, Jawa Timur, NW (23), juga akan diperiksa.

Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram/Surya
Selain Randy, Polda Jatim akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, mulai teman-teman dekat dan paman NW. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Babak baru kasus kematian Novia Widyasari Rahayu (23) dilidik pihak kepolisian.

Setelah menjadi sorotan publik, Polisi langsung bergerak cepat melakukan pendalaman kasus mahasiswi Brawijaya itu.

Mayat Novia Widyasari ditemukan di makam ayahandanya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban meninggal bunuh diri diduga karena meminum racun. Belakangan diketahui bahwa penyebab NW mengakhiri hidupnya adalah karena mengalami tekanan mental atau depresi.

NW diketahui juga memiliki hubungan asmara dengan seorang anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (RB).

Kini, Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya mahasiswi NW (23) asal Mojokerto, Jawa Timur, seusai menenggak racun.

Tampak dalam foto yang beredar, Bripda Randy mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berada di balik jeruji besi.

Tangannya pun terlihat diikat.

Polisi mengatakan, Randy telah mengaku melakukan perbuatan aborsi dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Baca juga: Perkembangan Kasus Meninggalnya Mahasiswi, Bripda Randy Dipecat, 2 Orang Dekat Korban Akan Diperiksa

Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut Bripda Randy akan dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Mabes Polri sendiri berjanji menindak tegas anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, pacar Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di pusara ayahnya.

Tindakan tegas itu berupa pemecatan tidak dengan hormat hingga proses pidana.

"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Cuitan Terakhir Mahasiswi Sebelum Ditemukan Tewas di Makam Ayah, Tulis soal Keluarga : Omong Kosong

Tak hanya Bripda Randy

Tak hanya Bripda Randy Bagus, sejumlah saksi lainnya terkait kasus bunuh diri mahasiswa asal Mojokerto, Jawa Timur, NW (23), juga akan diperiksa Polda Jawa Timur.

Diketahui, NW ditemukan tergeletak tak bernyawa di atas makam ayahnya di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021).

Jenazahnya ditemukan juru kunci, Sugito, saat membersihkan makam.

"Saya melihat dia (korban) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Saat NW ditemukan tewas, di dekatnya ada sebuah botol berisi air berwarna kemerahan dan cokelat diduga racun.

Selain Randy, Polda Jatim akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, mulai teman-teman dekat dan paman NW.

Pemilik akun media sosial yang menulis utas soal penyebab NW bunuh diri, juga akan diperiksa.

"Ada, kami rencananya ke depan juga itu."

"Kami juga (periksa) berkaitan dengan netizen yang kasih informasi, kami membutuhkan keterangannya itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi TribunJatim, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Sebelum Tewas di Dekat Makam Ayah, Mahasiswi Mojokerto Sempat Tulis Keluarga Itu Omong Kosong

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan alasan mengapa paman NW juga akan diperiksa.

Menurutnya, paman NW diduga mengetahui banyak informasi mengenai kondisi korban beberapa hari sebelum akhirnya nekat bunuh diri.

"Iya. Bukan hanya dari pihak mahasiswanya (pihak kampus)."

"Tapi, pamannya juga kami mintai keterangan, karena pamannya banyak tahu juga permasalahannya," terangnya.

Ia mengatakan Polda Jatim telah menerjunkan tim penyidik yang asistensinya dilakukan pihak Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Dua Kali Hamil dan Aborsi

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019.

Dalam jalinan asmara tersebut, menurut Wakapolda, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri.

"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil.

Yakni pada Maret 2020 saat itu usia kandungan korban masih hitungan minggu dan Agustus 2021 kandungan korban berusia 4 bulan.

Menurut keterangan Slamet, aborsi dilakukan di bawah kesepakatan keduanya.

Baca juga: Terungkap Kisah Cinta Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam, Sang Pacar Pernah 2 Kali Lakukan Hal Keji

2. Korban Depresi

Beredar kabar NWR nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah.

Keluarga mengatakan korban depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah persoalan asmara dengan kekasihnya.

Sementara itu, keluarga korban mengakui korban sempat berupaya bunuh diri pada Rabu (1/2/2021).

Upaya tersebut berhasil digagalkan ibu dan saudara korban.

Pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah korban.

3. Kronologi ditemukan jasad NWR

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, awalnya seorang juru kunci makam bernama Sugito (60), sempat melihat NWR mengendarai sepeda motor ke arah pemakaman.

Saat sedang membersihkan makam, Sugito lalu melihat NWR tergeletak.

NWR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas makam sang ayah yang meninggal 100 hari lalu.

Jasad N ditemukan tergeletak di pemakaman Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saya melihat dia (NWR) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Mahasiswi Tenggak Racun karena Depresi Dipaksa Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi

Di dekat korban ditemukan sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat.

Botol yang ditemukan masih berisi air dan terdapat pula sedotan plastik.

Aromanya pun juga menyengat.

"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” kata Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.

Catatan Redaksi: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Paman Mahasiswi Novia Widyasari Diperiksa Polisi, Terungkap Tahu Banyak Rahasia ini

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved