Mahasiswi Tewas

Tak Cuma Jadi Korban Kebiadaban Bripda Randy, NWR Juga Pernah Alami Kejadian Memilukan di Kampus

Diungkap Dekan FIB UB Prof. Agus Suman, NWR pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2020.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews.com
Fakta Baru Mahasiswi Tewas Usai Disuruh Aborsi oleh Bripda Randy, Pernah Alami Hal Pilu di Kampus 

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga NWR dengan cara memberi informasi yang bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Prof. Agus mengimbau setiap sivitas akademika UB dapat menjaga dan menjunjung tinggi nama baik UB di masyarakat, dengan menegakkan hukum atau etika di masyarakat.

"Kami tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prof. Agus Suman dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Sebelum Tewas di Dekat Makam Ayah, Mahasiswi Mojokerto Sempat Tulis Keluarga Itu Omong Kosong

Kejadian Pilu di Kampus

Lebih lanjut, Prof. Agus Suman pun mengurai fakta mengejutkan soal sosok NWR.

Diungkap Dekan FIB UB Prof. Agus Suman, NWR pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2020.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB," kata Prof. Agus Suman.

Prof. Agus Suman menyebut, pelaku pelecehan seksual yang dialami NWR adalah kakak tingkat NWR di FIB dengan inisial RAW.

Lanjut dia mengatakan, FIB UB secara ceat menindaklanjuti dengan membentuk komisi Etik untuk menangani kasus tersebut.

Universitas Brawijaya mengadakan jumpa pers terkait kasus meninggalnya NWR.
Universitas Brawijaya mengadakan jumpa pers terkait kasus meninggalnya NWR. (Tangkap layar Instagram Universitas Brawijaya)

Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW nyatanya terbukti bersalah.

Karenanya, pihak UB langsung memberikan sanksi dan pembinaan kepada RAW.

"Tak lupa kami memberikan pendampingan kepada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Prof. Agus Suman.

Prof. Agus Suman menegaskan, pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR, agar proses akademik tetap berjalan dengan baik.

Bripda RB Ditangkap

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian NWR.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved