Kasus Pembunuhan di Subang

Danu Akhirnya Jujur Temukan Surat di TKP Kasus Subang, Tiba-tiba Nangis saat Sebut Nama Amalia

Diketahui bersama, selama ini Danu memang mengaku telah memasuki TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube Yahya Mohammed/Ist
Danu akhirnya jujur temukan surat di TKP kasus Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Danu akhirnya jujur soal masuk TKPk kasus Subang.

Danu akhirnya mengaku tak hanya menemukan gunting dan kater.

Diketahui bersama, selama ini Danu memang mengaku telah memasuki TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Danu mengaku ia disuruh seorang oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP kasus Subang.

Saat membersihkan bak mandi, Danu mengaku menemukan dua barang.

Pertama adalaha gunting, kemudian kater di bagian dasar bak mandi.

"'Nu tolong takutnya ada barang', posisi air sudah sedikit, pas keinjek mah dari pertama juga gunting, pas diraba kater, di dalam bak," jelas Danu seperti dikutip dari akun Youtube Yahya Mohammed.

Saat masuk TKP kasus pembunuhan ibu dan anak pada tanggal 19 Agustus 2021, Danu mengaku melihat sejumlah ceceran darah di beberapa tempat.

Tak hanya itu saja, Danu juga melihat barang lain.

Danu menuturkan ia sempat melihat cap.

"Jujur, cap juga ada di situ," kata Danu.

Ia menerangkan cap tersebut biasa dipakai untuk kepentingan yayasan.

Baca juga: Danu Diperiksa Lagi sebagai Saksi Kasus Subang, Polisi : Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka

"Cap yayasan segala macam ada di situ," kata Danu.

Selain cap, Danu juga menemukan sebuah surat terkait dengan yayasan.

"Laporan SPJ yang kaya gitu ada juga di situ," katanya.

Danu tak menjelaskan lebih lanjut, SPJ yang ia lihat berisikan laporan apa.

Ia sempat menangis ketika mengutarakan harapannya terhadap kasus Subang.

"Semoga cepat terungkap, ya sayang . . . . . terhadap Amel, dengan gak layak lah kalau untuk diumbar seperti itu, semoga cepet terungkap," kata Danu sambil terisak.

Danu sendiri kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/12/2021).

Menurut kuasa hukumnya, Achmad Danu, dalam pemeriksaan kali ini orang tua juga turut hadir.

"Bukan cuma Danu yang dipanggil hari ini, orang tua bersama uwanya Danu juga dihadirkan pihak kepolisian untuk mendampingi Danu yah," terang Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Taufan menerangkan agenda pemeriksaan kali ini adalah tes psikologis.

Baca juga: Danu Diperiksa Lagi Atas Kasus Subang, Saksi Akhirnya Ungkap Rekaman Orang yang Masuk TKP Pembunuhan

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendapampingi saja dalam agenda pemanggilan tes psikologis hari ini," katanya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintakan keterangannya. 

Namun, pihaknya masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Ahli forensik Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.

"Nanti pasti ditindaklanjuti," kata dr Hastry seperti dikutip dari akun Youtube Denny Darko.

Baca juga: Stik Golf dan Handphone Yosef hingga Kini Masih Ditahan Polisi, Motor Tertahan di TKP Kasus Subang

Ia mengatakan Polisi tak akan asal memeriksa, apalagi menahan seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.

"Tidak selalu Polisi nangkep, nangkep, gak. Nanti pasti diitindaklanjuti, dikroscek kebenarannya," kata dr Hastry.

Menurutnya Polisi pasti akan mengecek kebenaran dari pengakuan Danu.

"Takutnya semua bercerita, mengarang kan, kebenarannya mana, nanti dikroscek," kata dr Hastry.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sudah berulangkali mendesak penyidik memeriksa Banpol yang menyuruh kliennya membersihkan TKP kasus Subang.

Taufan menegaskan, pengakuan Danu soal perintah Banpol adalah benar adanya tanpa rekayasa.

"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan atas pengakuan Danu seharusnya Polisi juga menyeret oknum Banpol tersebut ke ruang pemeriksaan.

"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved