Mahasiswi Tewas
Dianggap Formalitas, Potret Aneh Sel Bripda RB Tuai Sindiran, Polres Jatim : Kami Tak Pandang Bulu
potret sel tahanan Bripda Randy Bagus usai jadi tersangka kasus NWR, menuai sorotan tajam dari netizen.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bripda RB alias Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (NWR).
Bripda Randy Bagus ini diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan.
Akan tetapi, Bripda Randy Bagus diduga menghamili NW dan memaksa kekasihnya itu untuk aborsi sebanyak dua kali.
NW kemudian mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium) di dekat makam ayahnya, pada Kamis (2/12/2021).
Atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus kini ditahan di ruang tahanan Mapolda Jawa Timur.
Potret Bripda Randy Bagus yang mengenakan seragam oranye pun sudah viral di media sosial.
Akan tetapi, potret sel tahanan Bripda Randy Bagus menuai sorotan tajam dari netizen.
Diunggah akun Twitter @Mei2Namaku, menjabarkan keanehan sel tahanan yang dihuni Bripda RB.
"3 KEJANGGALAN R DI SEL MAPOLDA JATIM #DramaPenahananBripdaRandy
¹ CABLE TIS biasanya seorang tersangka ketika masuk sel Cable tis di lepas
² GEMBOK posisi gembok di samping atas
³ RANTAI sel sekelas MAPOLDA dipakaikan rantai apakah pintu sel rusak atau ada maksd lain?" tulis akun Twitter @Met2Namaku.
Baca juga: Curhat Pilu Novia Sebelum Akhiri Hidup di Makam Ayah, Sebut Titik Terendah karena Ulah Kekasih
Selain itu, penampakan kasur di ruang tahanan Bripda RB pun ikut disorot netizen.
Bahkan ruang tahanan Bripda RB yang terpisah sendiri tanpa berbaur dengan tahanan lain pun diperbincangkan.
Menurut akun Netc di sebuah laman TikTok, penahanan Bripda RB ini dituding sekedar formalitas belaka.

"Jadi saudara Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja. Dan pihak kepolisian membiarkan si Randy untuk tidak dinas sementara.
Dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu sudah hilang atau lupa. Sekian terima kasih," tulis akun Netc.
Disebutkan akun Netc, ia mendapatkan informasi tersebut dari seseorang.
"Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan tempat si Randy itu sama, jadi seperti itu kira-kira," tambahnya.
Baca juga: Remaja Putri di Palembang Tak Tahu Kekasihnya Juga Wanita, Terungkap Saat Dilecehkan
Tanggapan Polda Jatim
Menanggapi rentetan informasi tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, pihaknya melakukan proses penegakkan hukum secara profesional.
"Kami Polda Jatim, bekerja secara profesional.
Yang jelas kami memproses secara profesional," ujarnya dilansir dari TribunJatim.com, Selasa (7/12/2021).
FOLLOW:
Bahkan, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Hal itu lantaran ia dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Selain dinilai melanggar pasal pidana, Bripda Randy Bagus juga terancam dipecat dari kepolisian lantaran melanggar kode etik.
Menurut Slamet, R melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian, yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pasal 7 dan 11.
"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021) malam.
"Kami tidak pandang bulu, kami terapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Baca juga: Tulisan Pilu Novia Sebelum Tewas di Makam Tertuang dalam Quora, Ungkit Kelakuan Pacar:Titik Terendah
Diberitakan sebelumnya, kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu menjadi sorotan publik.
Hal tersebut lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi penyebab korban depresi hingga bunuh diri di makam ayahnya.
Menyoroti kasus tersebut, Polri memastikan akan menindak tegas pelaku terkait dengan kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.

Polri bahkan sudah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB.
Kisah Novia ini sempat ramai di Twitter dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI.
Catatan Redaksi:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ. (*)