Mahasiswi Tewas

Sebut Bripda Randy Niat Nikahi Mahasiswi yang Tewas, Ini Jawaban Sang Ayah soal Tanggal Pernikahan

Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono juga mengatakan keluarganya sudah mendatangi rumah NWR terkait rencana tersebut.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jatim
Akhirnya Ayah Bripda Randy Angkat Bicara, Akui NWR Mahasiswi yang Tewas Adalah Calon Mantunya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono mengatakan bahwa anaknya memang berencana menikahi NWR.

Niryono juga mengatakan keluarganya sudah mendatangi rumah NWR terkait rencana tersebut.

Hanya saja Niryono justru menjawab seperti ini ketika ditanya soal kapan Bripda Randy akan menikahi NWR.

NWR sendiri mengakhiri hidupnya di pusara sang ayah, pemakaman Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021).

Hasil pendalaman Polisi, ternyata Bripda Randy Bagus memiliki hubungan dengan NWR.

Diketahui bahwa Bripda Randy menjalin hubungan dengan mahasiswi Universitas Brawijaya itu sejak tahun 2019.

Dari hasil hubungan itu, NWR sempat dua kali hamil pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Wakapolda Jatim Brigjen Hadi Supraptoyo mengatakan keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan.

Baca juga: Seorang Tahanan di Aceh Tewas Setelah Dianiaya Oknum Polisi, Istri Syok Saat Lihat Wajah Korban

"Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan," kata Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo seperti dikutip dari Kompas.com.

Niryono, ayah Randy Bagus mengatakan anaknya sebenarnya berniat menikahi NWR.

"Kami juga sudah ke rumahnya (NW) di Sooko, Mojokerto," katanya seperti dikutip dari Surya.

Malah Niryono mengaku sudah membicarakan rencana pernikahan Bripda Randy dengan orangtua NWR.

"Saya sudah menanyakan ke orang tuanya, dan saat itu orang tua NW jawabannya juga oke," katanya.

Meski mengaku sudah membicarakan rencana ini, namun Niryono justru mengaku tak tahu tanggal dan kapan pernikahan tersebut dilangsungkan.

"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW. Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," kata Niryono.

Baca juga: NWR Ternyata Pernah Hubungi Komnas Perempuan, Minta Tolong Lakukan Ini Pada Pelaku dan Orang Tuanya

Pekerjaan Ayah Bripda Randy

Ramai diperbincangkan bahwa Niryono merupakans seorang anggota DPRD.

Seorang netizen mengunggah foto Bripda RB disandingkan dengan foto seorang pria berkacamata yang disebut-sebut sebagai ayahnya.

Bahkan ia menyebut ayah Bripda RB memiliki jabatan penting yakni anggota dewan.

Akhirnya Ayah Bripda Randy Angkat Bicara, Akui NWR Mahasiswi yang Tewas Adalah Calon Mantunya
Akhirnya Ayah Bripda Randy Angkat Bicara, Akui NWR Mahasiswi yang Tewas Adalah Calon Mantunya (kolase Tribun Jatim)

Kabar viral tersebut dibantah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.

Di media sosial, beredar kabar jika ayah Bripda Randy, yakni Niryono adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.

"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).

Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.

"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.

Niryono jmengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.

"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," pungkas dia.

Baca juga: Gadis ABG Hamil 7 Bulan Usai Disekap Pacar, Korban Pasrah Dibawa ke Rumah Kosong Tengah Malam

Bripda Randy Dipenjara

Melansir Kompas.com Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.

Kini, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.

"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.

Bripda Randy Bagus disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan NWR, kekasihnya yang merupakan warga Mojokerto dan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.

RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Siskaeee Ngaku Rekam Video Syur Tak Hanya di Bandara YIA, Polisi Temukan Ini Dalam Kamar Kosnya

Bripda Randy juga diberhentikan secara tidak hormat.

Pemecatan Bripda Randy diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu.

Kompas.com / Surya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved