Ini Sosok Herry, Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santriwati, Ngaku Pimpinan Padahal Penunggu Ponpes

Kasus rudapaksa yang dilakukan guru pesantren di Bandung terhadap 12 santriwati menyita perhatian publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus rudapaksa yang dilakukan guru pesantren di Bandung terhadap 12 santriwati menyita perhatian publik.

Mengapa tidak, para korban rata-rata masih di bawah umur dan beberapa ada yang sudah melahirkan.

Tak tanggung, sudah ada 8 bayi yang lahir dari hasil perbuatan bejat Herry Wirawan alias HW (36) ini.

Untuk melancarkan aksinya, HW pun memberikan janji manis kepada para korban.

Ia menjanjikan akan membiayai anak yang dilahirkan korban hingga kuliah.

Bahkan ada juga yang dijanjikan akan dijadikan pengurus pesantren.

Sebab dirinya kerap kali mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren.

Dilansir dari TribunJabar.id, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.

Dalam surat itu, tertulis Herry Wirawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.

Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Umumkan Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Masih di Bawah Umur

Baca juga: Iming-imingi Jadi Polwan hingga Pengurus, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, 4 Sudah Melahirkan

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.

Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.

Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved