Oknum TNI Nangis Minta Maaf Pasca Usir Mertua, Keluarga Harap Pelaku Diberi Sanksi Meski Sudah Damai
Oknum anggota TNI AU ini pun langsung minta maaf selah videonya saat mengusir ibu mertua yang berkursi roda viral, namun tetap akan terancam sanksi
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
"Sudah jangan begini lagi ya, jangan diulangi," ucap Nenek Enok, sang ibu mertua.
"Maafin saya bu," ucap Koptu Mesman sambil terisak.
Setelah minta maaf, Koptu Mesman dan keluarga menandatangani surat perjanjian.
Akan tetapi, tidak diketahui isi surat perjanjian tersebut.
Baca juga: Kisah Janda Anak 2 Masuk Penjara Gara-gara Nabung Pakai Uang Rp50 Ribuan, Ini Kronologinya
Sanksi Tegas Menanti
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menanggapi viralnya rekaman video kejadian tersebut yang diunggah di media sosial.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga, dan sudah dimediasi oleh Komandan setempat," ujar Kadispenau.
Kadispenau menambahkan, saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian ini.
Apabila terdapat pelanggaran, maka Kadispenau memastikan anggota tersebut tetap akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yg berlaku," pungkas Kadispenau.
FOLLOW:
Meski sudah memaafkan, pihak keluarga pun berharap adanya sanksi tegas untuk Koptu Mesman.
Hal itu diungkapkan mertua dan istri pelaku kepada Hillary Brigitta.
"Proses mediasi, sudah berdamai dan nenek sudah Ikhlas memaafkan. Sedang ditunggu berita terkait sanksi apa yang akan diberikan. Apa ia sudah berdamai tidak diberi sanksi?"
"Karena menurut istri, nenek memang memaafkan tetapi berharap tetap ada sanksi setidaknya penjara 3 bulan agar bisa tidak mengulangi seperti selama ini.
Dimana sudah janji tidak akan mengulangi tapi terus berulang selama 12 tahun terakhir.
Apabila masih terjadi lagi, ibu mertua berharap dapat dihukum seringannya mutasi ke area jauh dari keluarga sampai pemecatan," tulis Hillary mengutip ucapan ibu mertua Koptu Mesman. (*)