Ayahnya Baru 2 Hari Meninggal, Gadis di Lubuklinggau Dirudapaksa Paman

Sedangkan pelakunya pria berusia 46 tahun, SY. Mirisnya lagi, korban dinodai dua hari setelah dirinya ditinggal sang ayah selama-lamanya.

Editor: Ardhi Sanjaya
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus seorang paman tega merudapaksa keponakannya sendiri terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak baru gede (ABG) sebut saja Bunga namanya.

Sedangkan pelakunya pria berusia 46 tahun, SY.

Mirisnya lagi, korban dinodai dua hari setelah dirinya ditinggal sang ayah selama-lamanya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal membenarkan kasus ini.

Farizal mengungkap, aksi bejat SY sudah dilakukan lebih dari satu kali.

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saat itu Suhardi langsung menarik Bunga ke dalam kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya pada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Usai berhasil melakukan aksi terlarang, pelaku memberikan uang Rp 20 ribu sembari mengatakan nah ini untuk uang jajannya.

"Setelah melakukan hubungan terlarang pelaku ini mengatakan Nah untuk uang jajan, sambil memberi uang Rp. 20 ribu bunga," ujar Farizal menirukan pengakuan korban.

Setelah peristiwa itu, karena merasa tak tahan, Bunga pun menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Akhirnya ibunya melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Penangkapan tersangka

Setelah mendapat laporan dari ibu Bunga Tim Gas Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan Suhardi Yanto, namun karena pelaku khawatir kabur anggota langsung melakukan siasat.

"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta Bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved