Lihat Gelagat Aneh Sang Suami di Kamar Mandi, Istri Terkejut Saksikan Anak Gadisnya Lemas di Ranjang
Korban yang sebut saja namanya Mawar, tak hanya dirudapaksa satu kali melainkan sudah berulang kali.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang gadis asal Pemalang, Jawa Tengah berusia 12 tahun.
Gadis tersebut dirudapaksa sang ayah tiri.
Pria berusia 45 tahun itu tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Korban yang sebut saja namanya Mawar, tak hanya dirudapaksa satu kali melainkan sudah berulang kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku berinisial JB (45) di rumahnya.
Ia melancarkan aksinya saat sang istri, yakni ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Sang anak pun diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada sang ibu.
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan JB sudah sebanyak lima kali.
Perbuatan itu pun terungkap saat sang istri memergoki suaminya berlari ke kamar mandi.
Saat itu sang istri baru sampai di rumah, kemudian ia melihat suaminya berlari ke kamar mandi.
Baca juga: Demi Donasi, Herry Wirawan Bakal Taruh Anak Hasil Rudapaksa di Panti, Dedi Mulyadi : Keji Banget !
Baca juga: Lapor Polisi karena Dirudapaksa 4 Pria, Ibu Muda Ini Malah Dimarahi Penyidik: Saya Seperti Sampah !
Yang membuat sang istri penasaran, suaminya itu berlari ke kamar mandi tanpa mengenakan pakaian.
Sang ibu pun langsung masuk ke kamar dan mendapati anak kandungnya sudah terkulai lemas di atas ranjang.
Kepada sang ibu, korban pun menceritakan perbuatan bejat sang ayah tiri yang sudah dilakukan sebanyak lima kali.
Setelah perbuatan bejatnya terungkap, JB pun melarikan diri.
Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, ibu korban pun lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Pemalang.
Dilansir dari TribunJateng.com Minggu (12/12/2021), kini JB sudah diamankan Polres Pemalang untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan, tersangka melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44).
"Perbuatannya diketahui istrinya yang baru pulang."
"Istrinya kaget karena melihat suaminya lari ke kamar mandi tanpa pakaian," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar press release di aula Mapolres setempat, Jum'at (10/12/2021).
Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa 4 Pria Bergiliran, Suami Korban Geram Tahu Sosok Pelaku: Hukum Mati Mereka
Baca juga: Curhat Wanita 19 Tahun di Riau Dirudapaksa Teman Suami : Aku Dinodai di Hadapan Bayi dan Anakku
Pihaknya mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak bulan November 2020.
"Setelah terbongkar, tersangka sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang," ungkapnya.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, anggota Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
"Alhamdulillah, tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya," imbuhnya.
juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei, dan celana kolor.
"Tersangka JB dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.
Kasus Lainnya
Seorang bocah perempuan berinisial ZH (8), diduga menjadi korban rdapaksa.
ZH menjadi korban rudapaksa seorang pria berisial NA (37), warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ironisnya, pelaku adalah tetangga kampung keluarga korban.
"Benar, pelaku sudah ditangkap oleh kepolisian dari Polres Sumedang pada Senin (6/12/2021) lalu. Pelaku merupakan warga kampung sebelah," kata Jajang, ketua RW tempat paman korban tinggal, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Janji Akan Menikahi, Pemuda di Padang Rudapaksa Pacarnya, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Baca juga: Tak Ditahan Polisi, Warga Tolak Kepulangan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung ke Kampung
Jajang mengatakan, korban bukan warga asli di daerahnya.
"Namun korban tinggal bersama pamannya di sini (Cimanggung), " ucap Jajang.
Meski begitu, kata Jajang, pihaknya tidak mengetahui secara persis peristiwa rudapaksa yang diduga dilakukan oleh pelaku.
"Ada yang bilang terjadinya saat ada warga yang menggelar acara hajatan dua bulan yang lalu."
"Saya gak bisa menjelaskan secara terperinci, takut salah."
"Namun kalau pelaku sudah ditangkap polisi, benar," ucapnya.
Nanang (29), adik pelaku, membenarkan kakaknya telah diamankan dan ditahan oleh Polres Sumedang.
"Kakak saya sudah ditahan di Mapolres Sumedang sejak hari senin lalu," tutur Nanang kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon.
Meski begitu, kata dia, pelaku membantah telah melakukan kejahatan seksual terhadap korban.
"Saat saya besuk ke tahanan Polres Sumedang, kakak saya membantah telah melakukan hal tersebut."
"Kakak saya meminta korban untuk divisum ulang karena ada kejanggalan," ucap Nanang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat.
Berkali-kali TribunJabar.id mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan, tapi pihaknya tak kunjung memberikan keterangan tentang kasus tersebut.
"Nanti ditanyakan dulu, ya," ucap Mochamad Ade melalui pesan singkat.
(TribunnewsBogor.com/TribunJateng.com)Lihat Gelagat Aneh Sang Suami di Kamar Mandi, Istri Terkejut Saksikan Anak Gadisnya Lemas di Ranjang