Breaking News

Wajah Pemerkosa 12 Santriwati Babak Belur Jadi Viral, Terkuak Begini Perlakuan Napi Lain pada Herry

Baru-baru ini, beredar foto di media sosial terdakwa Herry Wirawan yang wajahnya babak belur.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Kompas TV/Tribunnews
Wajah pemerkosa 12 santriwati babak belur jadi viral, terkuak begini Perlakuan Napi Lain 

Saat berbincang dengan terdakwa, Riko sempat bertanya apakah ada perlakuan kasar dari tahanan lain.

Namun, kepada Riko, Herry Wirawan membantahnya.

FOLLOW:

Terdakwa rudapaksa 12 santriwati itu mengaku bisa bergaul dengan tahanan lainnya.

"Saya ngobrol yang bersangkutan apa ada yang intervensi, dia (Herry Wirawan) jawab 'tidak ada. Kita seperti biasa, seperti ke musala salat'.

Dengan tahanan lain, hak dan kewajibannya sama," jelas Riko.

Baca juga: Ditemukan Peluk Ibu, Kebiasaan Rumini Korban Semeru Setiap Malam Buat Baim Wong Sedih : Masya Allah

Tak hanya itu, Riko sampaikan bahwa yang bersangkutan turut mengakui apa yang telah dia lakukan kepada 12 santriwati memang benar.

"Pengakuannya mengakui ya seperti yang ada di BAP,"lanjutnya.

Terdakwa Herry Wirawan telah masuk rutan sejak 28 September 2021.

Lalu Herry menjalani isolasi mandiri selama 14 hari baru disatukan dengan tahanan lain sejak 12 Oktober 2021.

"Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021 setelah menjalani 14 hari isolasi dan kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," tutur Riko.

foto pemerkosa 12 santriwati babak belur beredar, terkuak begini perlakuan napi lain
foto pemerkosa 12 santriwati babak belur beredar, terkuak begini perlakuan napi lain (kolase Kompas TV/Tribunnews)

Terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam rutan satu Bandung.

Sidang lanjutan sendiri akan di gelar 21 Desember mendatang.

Baca juga: Ucapan Mending Pulang Jadi Bumerang, Begini Nasib Polisi yang Tolak Laporan Korban Pencurian

Desak Hukuman Kebiri

Seperti diketahui, Herry Wirawan disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved