Modus Transfer Ilmu, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Bisikan Syarat Murid Wanitanya Harus Buka Baju
Meski sudah jadi tersangka, Saiful nyatanya masih menghidup udara bebas, Hingga Selasa (14/12/2021) malam, Saiful sang predator belum ditangkap polisi
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
"Ya, besok yang bersangkutan (Saiful) akan dipanggil untuk menjalani BAP," kata Kompol Abdul Rachim.
Abdul Rachim berdalih prosedur kasus pencabulan ini penanganannya sama seperti kasus pelaporan kriminal lainnya.
Nantinya, kata Rachim, jika Saiful tidak memenuhi panggilan dari kepolisian Polres Metro Tangerang tersebut, maka petugas akan melakukan penjemputan paksa.
"Prosedurnya kita itu melakukan dua kali pemanggilan, jika tidak datang juga, ya maka akan kita jemput paksa," jelas Kompol Abdul Rachim.

Pelaku Hapus Chat
Sementara itu, Kompol Abdul Rachim mengatakan proses penyidikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terkait dengan ponsel milik terlapor dan kedua korban tindakan asusila itu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.
Baca juga: Fakta di Balik Foto Ayu Aulia Terbaring di RS, Sang Artis Ternyata Idap Ini hingga Tak Sadarkan Diri
Oleh karena itu, Kompol Abdul Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kita telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor" tutur Kompol Abdul Rachim.
"Karena HP dari terlapor itu isi chatnya sudah dihapus sama dia, makanya kita kirim ke Labfor (Polda Metro Jaya)," sambungnya.(*)