Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Dokter Gadungan di Sulteng Ngaku Istri Perwira Polisi

Pelaku penipuan seorang warga berinisial LYA (46) hingga kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.

Editor: Ardhi Sanjaya
Handover/Humas Polres Morut
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. (Handover/Humas Polres Morut) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus penipuan dengan modus menjadi dokter gadungan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah wanita 44 tahun berinisial RM alias R alias dr Dewi.

Pelaku penipuan seorang warga berinisial LYA (46) hingga kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.

Ia tercatat sebagai warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Lantas apa modus yang dilakukan oleh dr Dewi? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPalu.com, Sabtu (18/12/2021):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat pelaku membuat akun media sosial palsu.

Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.

Ia kemudian menawarkan kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Kemudian, setelah korban mempercayai dan mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.

Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Saat itu juga korban menyadari sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polres Morut berhasil mengamankan pelaku usai korban melaporkan penipuan yang ia alami.

dr Dewi diciduk di sebuah kos-kosan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

Mengaku istri perwira polisi

Suryanto menambahkan, selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.

Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.

Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved