Pria yang Pukul Pelajar di Depan Minimarket Ditetapkan Tersangka, Ibu Korban: Harus Dipenjarakan

Pelaku yang diduga memukul pelajar di depan minimarket kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
HO
Halpian Sembiring Meliala, kader PDI Perjuangan yang aksinya memukul pelajar di depan minimarket viral di media sosial. 

Soal klaim Satgas PDI Perjuangan Sumut yang katanya melakukan mediasi, disanggah oleh Inna.

Inna sendiri berharap kasus ini bisa lekas selesai di jalur hukum.

Pelaku yang terang-terangan memukul, menendang dan menampar seorang anak SMA harus dipenjarakan tanpa pandang bulu.

"Sekarang ini kami sedang berada di kampung. Kebetulan ada acara," kata Inna.

Sudah Ditetapkan Tersangka

Terbaru, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka. Inisialnya HS," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus dilansir dari Tribun Medan, Jumat (24/12/2021) malam. 

Di samping itu dikatakan sudah beberapa saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Kini pihaknya pun telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

(TribunnewsBogor.com/Tribun-Medan.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved