Berdalih Khilaf, Pria yang Hajar Pelajar Akui Emosi Diminta Geser Mobil: Anak Saya Lebih Tua dari Mu
Setelah viral dan kini ditangkap serta dijadikan tersangka, Halpian pun mengaku khilaf telah memukul pelajar tersebut.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria yang viral di media sosial karena menganiaya pelajar di depan minimarket kini sudah ditangkap.
Di depan awak media, pria yang diketahui merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan, Halpian Sembiring Meliala itu tampak tertunduk lesu.
Padahal, aksinya di depan minimarket tampak arogan saat menganiaya pelajar berinisial FAL (16).
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (25/12/2021), Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengungkap sejumlah kesalahan lain yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala.
Rupanya bukan hanya menganiaya FAL, Halpian juga menggunakan pelat nomor yang diduga palsu, lantaran tidak terdaftar di Samsat.
Diketahui, saat terekam kamera CCTV menganiaya pelajar berinisial FAL di gerai Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, pelaku terlihat menumpangi mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 955.
Kemudian setelah diusut oleh polisi, ternyata nomor kendaraan itu palsu.
Halpian nekat melakukan pemalsuan nomot plat yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.
"Kami kesulitan menangkap pelaku karena pelat mobil yang digunakan tidak terdaftar di Samsat Medan," kata Kombes Riko Sunarko, dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (25/12/2021)
Kendati demikian, tambah Riko, pihaknya masih mendalami perihal identitas mobil yang digunakan tersangka.
Baca juga: Sangar Hajar Pelajar, Begini Raut Wajah Pengemudi saat Ditangkap, Tertunduk Lesu Usai Dites Urine
Baca juga: Diburu Polisi, Pria yang Pukul Pelajar Ternyata Petinggi Partai, Pelaku Ngaku Ini ke Komandan: Kasar
"Tapi masih kami periksa terkait surat-surat, apakah hal itu karena ada gangguan sistem di Samsat atau ada hal lainnya," ujar Riko.
Riko mengatakan, Halpian Sembiring Meliala ditahan pada Jumat (24/12/2021) malam setelah ditangkap di satu kafe yang ada di Kecamatan Medan Johor.
"Tersangka kami amankan semalam di sebuah kafe kawasan Medan Johor. Saat itu dia sedang bersama sejumlah," ujar Riko.
Sementara itu, Halpian Sembiring Meliala yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian mengatakan jika mobil yang digunakan dirinya memiliki surat surat.
"Untuk mobil lengka, STNK dan surat yang lain lengkap dan semua ada," ujar Halpian.
