Terjawab Tujuan Kolonel P Saat Tabrak Handi dan Salsabila di Nagrek, Sudah Dapat Izin
Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fakta baru kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang korbannya dibuang hingga ke Jawa Tengah sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Korbannya, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah.
Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap.
Peristiwa sadis tersebut melibatkan tiga Tentara AD, salah satunya perwira TNI AD, Kolonel Infanteri P.
Belakangan diketahui, sang kolonel menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pun mengungkap keberadaan Kolonel P pda saat kejadian.
Menurutnya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta.
Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021).
Lanjut Kapendam, kegiatan evaluasi itu dilaksanakan pada Senin, 6 Desember sampai Selasa, 7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," katanya saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.
Dia menambahkan, pada Rabu, 8 Desemberi 2021, ketiga oknum yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Letkol Inf Jhonson.
Peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban Hendi Saputra (16) yang membonceng Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q.
Saat ini, Kolonel TNI AD itu yang diduga menjadi salah satu pelaku dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung dan kini kasusnya telah ditangani Pomdam XIII/Merdeka.