Terancam Dipecat, Ini Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Lari, Mau ke Lokasi Ini Setelah Buang Jasad
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketiga oknum TNI AD yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg sudah diamankan pihak berwajib.
Diketahui terduga pelaku merupakan anggota TNI AD, masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopda DA dan Kopda AS.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.
Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.
Saat ini Kolonel Infanteri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.
Diwartakan sebelumnya, Jasad Handi Saputra dan Salsabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah pasca ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.
Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap, pada 11 Desember 2021.
Terbaru, Pomdam XIII/Merdeka menyebut telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).
Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.
Baca juga: Sosok Kolonel & Kopda TNI yang Terlibat Tabrak Lari Sejoli, Ayah Handi Minta Ini ke Jenderal Andika
Tri Cahyo mengatakan, proses hukum penanganan perkara kecelakaan itu akan ditangani Pomdam III/Siliwangi.
"Mengingat locus (lokasi) kejadian berada di Nagreg, di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," ujarnya.
Setelah menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.
"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ungkapnya.
FOLLOW: