Sosok Kolonel & Kopda TNI yang Terlibat Tabrak Lari Sejoli, Ayah Handi Minta Ini ke Jenderal Andika

Ayah korban pun memasrahkan proses hukum pada tiga anggota TNI AD ini pada Jenderal Andika Perkasa.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Capture video
Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketiga penabrak pasangan sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg ternyata oknum anggota TNI AD.

Malahan satu dari tiga oknum anggota TNI AD tersebut berpangkat Kolonel.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahkan sampai turun tangan dalam menangani kasus Nagreg ini.

Ayah korban pun memasrahkan proses hukum pada tiga anggota TNI AD ini pada Jenderal Andika Perkasa.

Meski begitu, ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan.

Kecelakaan terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam peristiwa ini, Handi dan Salsabila menjadi korbannya.

Jasad keduanya dibuang dan ditemukan di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.

"Ada tiga oknum Anggota TNI AD yang diduga terlibat. Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang dan Kopral Dua AS (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang," kata Prantara dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/12/2021).

Satu dari tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, ternyata seorang Babinsa.

Terduga pelaku diketahui berinisial Kopral Dua (Kopda) AS anggota Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah.

Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo membenarkan bila anggotanya diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Betul, yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut satu di antaranya warga Kabupaten Demak dan juga anggota Kodim 0716/Demak,” kata Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo saat ditemui Tribunjateng.com, Sabtu (25/12/2021).

Kopda AS diketahui bertugas sebagai Babinsa di sebuah desa di Kabupaten Demak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved