Kisah Gadis Remaja Dibuat Tak Berdaya di Kamar Viral, Korban Pasrah Ditampar Hingga Ditendang Pelaku

Seorang gadis remaja berusia 12 tahun hanya bisa pasrah saat dianiaya dua orang temannya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
Tangkapan layar video viral penganiayaan bocah 12 tahun warga Cilincing 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis remaja berusia 12 tahun hanya bisa pasrah saat dianiaya dua orang temannya sendiri.

Bahkan, video penganiayaan yang dialakukan dua orang perempuan itu viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi dialami seorang gadis remaja warga Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam video yang beredar di media sosial, korban dianiaya seorang remaja perempuan di dalam sebuah kamar.

Di video itu, terlihat korban hanya bisa pasrah tertunduk lesu saat pelaku membentak sambil menunjuk-nunjuk wajahnya.

Sambil membentak, pelaku menampar wajah korban berkali-kali.

Baca juga: Motif Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan Masih Misteri, Niat Awal Kolonel P Terungkap

Tak cuma itu, pelaku juga mencekik dan menendang korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar.

Kasus viral ini kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan adanya penganiayaan terhadap bocah dalam video.

Guruh mengatakan, penganiayaan itu terjadi Sabtu (4/12/2021) lalu di dalam kamar rumah susun di perbatasan Cakung-Sukapura.

"Korbannya anak usia 12 tahun berinisial F," kata Guruh di kantornya, Senin (27/12/2021).

"Kejadiannya Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB," sambungnya.

Menurut Guruh, penganiayaan tersebut sebenarnya dilakukan dua orang remaja perempuan, S dan R, yang tak lain adalah teman korban.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Kemunculan Kolor Ijo di Banten, Cari Korban Wanita : Datang Tiap Malam Jumat

Baca juga: Jeritan Istri Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati, Rahasia Dibocorkan Bidan: Sepupu Saya Korban Pertama

Baca juga: Pengakuan Doyok Nekat Menculik Hingga Bunuh Balita 2 Tahun, Pelaku Panik: Aslinya Aku Gak Tega

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Saat itu, korban tengah berkunjung ke tempat temannya yang lain lalu didatangi kedua pelaku.

"Kemudian pelaku memukul dan menendang korban secara bergantian sehingga korban luka memar," ucap Guruh.

Menurutnya, Kedua pelaku masing-masing berinisial S dan R yang merupakan teman sepermainan korban.

S merupakan warga Cakung, sementara R warga Kelurahan Sukapura, Cilincing.

"Pelaku S dan R, keduanya perempuan. Hubungan korban dan pelaku hanya kawan biasa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (27/12/2021).

FOLLOW JUGA:

Motif Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku menganiaya korban terungkap.

Menurutnya, korban F dianiaya kedua pelaku hanya karena masalah sepele.

Baca juga: Ritual Makan Daging Kambing 1,5 Kg Berujung Maut, 2 Orang Tewas Karena Ingin Cepat Kaya

Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap Alasan Sejoli Korban Kecelakaan di Nagrek Tak Dibawa ke RS, Ini Perintah Kolonel

Baca juga: Saya Enggak Kuat Kata Ayah Korban Tabrak Lari saat Dikunjungi KSAD, Jenderal Dudung Janjikan Ini

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Net)

Penganiayaan itu diduga dipicu F telah menuduh pelaku S sudah tidak perawan lagi hingga membuatnya geram.

Kedua pelaku diamankan tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

Kemudian, penanganan lanjutan terhadap pelaku dan korban akan diambil alih Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.

"Memproses yang bersangkutan ke Unit PPA. Nanti akan kami usut secara tuntas," kata Guruh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved