'Saya Enggak Kuat' Kata Ayah Korban Tabrak Lari saat Dikunjungi KSAD, Jenderal Dudung Janjikan Ini

Diwartakan sebelumnya, peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021 di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Tribun Jabar/Lutfi AM
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), korban tabrak lari di Nagreg menerima kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (27/12/2021).

Selain untuk berziarah, kedatangan Jenderal Dudung menyusul adanya keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat atas meninggalnya dua sejoli tersebut.

Seperti diketahui, tiga oknum TNI dipastikan menjadi pelaku yang menyebabkan nyawa Handi dan Salsabila melayang.

Usai menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, tiga oknum TNI tersebut membuang jasad korban di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

"Pada pagi hari ini, saya Kepala Staf Angkatan Darat, melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka dan sekaligus melihat makam dari korban tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ujar Jenderal Dudung Abdurachman saat menggelar jumpa pers di kediaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Jenderal Dudung menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi dan Salsabila.

Dalam pertemuan itu, Jenderal Dudung juga melayangkan permohonan maaf kepada kedua keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Permohonan Doddy Sudrajat soal Perwalian Gala dan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak PA Jakarta Pusat

Jenderal Dudung lantas berjanji akan bertanggung jawab dengan terus melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku.

Ia mengungkapkan saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan dipindahkan dari masing-masing kesatuannya ke Pomdam Jaya.

"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucap Jenderal Dudung.

Jenderal Dudung juga memastikan pihaknya akan terus mengawal dan memantau proses hukum terhadap ketiga pelaku demi transparansi kepada publik dan keluarga korban.

"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan," imbuh Jenderal Dudung.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan program yang akan dikerjakan setelah dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan program yang akan dikerjakan setelah dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Orangtua Korban Sedih

Suryati (41), ibunda Salsabila berterima kasih kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya yang telah berkunjung ke rumahnya.

Untuk diketahui, tak hanya Jenderal Dudung, Bupati Bandung pun turut berziarah ke makam korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved