Pengakuan Siswi SMA Bikin Sang Ibu Syok, Korban 8 Kali Dirudapaksa saat Nginep 3 Hari di Kontrakan
Seorang siswi SMA mengalami nasib pilu seusai diajak menginap seorang pria yang baru dikenalnya.
"Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dirudapaksa delapan kali," katanya.
Mendengar anak gadisnya jadi korban rudapaksa oleh pelaku, orang tua korban pun melapor polisi : LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya. Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku merudapaksa korban dengan mengajak menginap di kontrakan.
Pasal 81-82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang
Digilir 14 Pria
Kasus serupa dialami seorang gadis ABG berusia 15 tahun.
Korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) harus mengalami nasib pahit.
Gadis Aceh ini sempat digilir oleh 14 orang pemuda disebuah kafe yang berlokasi di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Tak hanya itu, bahkan disekap sampai 2 hari lamanya oleh para pelaku.
Polisi saat ini telah berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yakni JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).
Sedangkan 5 orang pelaku masih diburu polisi yakni DN, IP, AI, AF serta SR.
"Korban telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud.
Sementara itu, Polres Nagan Raya hingga Minggu (19/12/2021) masih memburu 5 orang tersangka lainnya.
"Masih kami buru 5 pelaku itu," kata Kasat Reskrim AKP Machfud.
Disekap di Kamar