Pengakuan Siswi SMA Bikin Sang Ibu Syok, Korban 8 Kali Dirudapaksa saat Nginep 3 Hari di Kontrakan
Seorang siswi SMA mengalami nasib pilu seusai diajak menginap seorang pria yang baru dikenalnya.
Korban Bunga disekap selama 2 hari di dalam kamar sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengjelaskan, korban bukan saja diperkosa oleh pelasan pelaku, namun juga disekap selama 2 hari.
Ia menceritakan, kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya, yakni untuk keperluan membeli bakso bakar.
Namun sampai pukul 23.50 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan ibu korban berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.
Namun, anak perempuannya juga belum ditemukan.
Pencarian terus dilakukan dan pada Selasa (14/12/2021), seorang warga selaku saksi M Hidayat menerima penggilan telepon dari temanny, memberitahukan keberadaan korban di salah satu cafe Kecamatan Suka Makmue.

Lalu, pria tersebut memberitahu kepada ibu korban tentang keberadaan anaknya tersebut.
Dengan gerak cepat, sang ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.
Setelah tiba di rumah, Bunga menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.
Bunga juga mengaku, diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).
"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar Kasat Reskrim.
Kondom Jadi Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.
Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, pihaknya mengamankan 2 buah kondom Durex,1 buah kondom Sutra, serta 4 unit handphone Android.
Dengan ditemukan beberapa barang bukti di TKP itu, personel Reskrim Polres Nagan Raya berhasil membekuk 9 pelaku pemerkosaan.